Hasil Investigasi TGIPF Kanjuruhan Perkuat Indikasi Kekerasan Aparat Tewaskan 132 Orang

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menguatkan indikasi kekerasan aparat sebagai penyebab tragedi yang menewaskan 132 orang itu.

Ketua TGIPF, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, terdapat bukti-bukti penting yang sekarang ini sedang dikaji oleh tim.

Menurut Mahfud, bukti-bukti tersebut yakni gas air mata kedaluwarsa yang digunakan aparat hingga berakibat fatal, massa di tribun terjebak tak bisa berlari, terinjak-injak, pingsan, kehabisan oksigen, hingga meninggal dunia.

“Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium, misalnya menyangkut kandungan gas air mata apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya,” kata Mahfud, dalam konferensi pers di Gedung Utama, Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Uji laboratorium, lanjut Mahfud, dilakukan untuk memastikan tingkat kebahayaan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan aparat.

Baca Juga:  Komisi II Ingatkan Kementerian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah

“Tim menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang ditemukan itu adalah yang sudah kedaluwarsa ada yang masih akan diperiksa lagi,” terang Mahfud MD.

Mahfud melanjutkan, kalau tidak ada arang-melintang, laporan hasil investigasi dari seluruh temuan TGIPF akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat (14/10/2022).

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Dia Dua Pajak Tambahan Baru Kendaraan Bermotor yang Bikin Rakyat Makin Tercekik
KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Secara Nasional Rata-rata 71 Persen
Kado Pahit Akhir Tahun, 18 BPR dan BPRS Bangkrut Sepanjang 2024
Catat, PT Jasa Marga Tidak Berikan Diskon Tarif Tol pada Libur Nataru
KPK Sebut Banyak LHKPN Pejabat Bersumber dari Suap dan Gratifikasi
Dianggap Berkonotasi Negatif, Menteri Maman Ganti Istilah ‘Pelaku UMKM’ dengan ‘Pengusaha Mikro’
Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam
Indonesia Mulai Produksi Emas Batangan, PTFI Targetkan 50-70 Ton per Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:49 WIB

Ini Dia Dua Pajak Tambahan Baru Kendaraan Bermotor yang Bikin Rakyat Makin Tercekik

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:40 WIB

KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Secara Nasional Rata-rata 71 Persen

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:12 WIB

Kado Pahit Akhir Tahun, 18 BPR dan BPRS Bangkrut Sepanjang 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:15 WIB

Catat, PT Jasa Marga Tidak Berikan Diskon Tarif Tol pada Libur Nataru

Senin, 9 Desember 2024 - 23:49 WIB

KPK Sebut Banyak LHKPN Pejabat Bersumber dari Suap dan Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!