Puluhan APK Caleg PKS “Mejeng” di Pagar Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg DPR RI nomor urut 6 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga langgar aturan karena dipasang di sisi pagar Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Jalan Rawa Tembaga 1, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Berdasarkan pengamatan jurnalis RakyatBekasi.com di lokasi, kurang lebih puluhan APK caleg yang bernama Surya Hadipermana itu dipasang berjejer di sepanjang Jalan Rawa Tembaga 1.

“Pilih yang seger bener, Siyap 86 14 Februari mendatang 2024,”,”Pilih Partai PKS 8, Coblos Calegnya Surya 6,” begitulah bunyinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bekasi Selatan Muslikin mengatakan bahwa pihaknya akan segera mencopot puluhan APK yang tidak taat aturan pemasangan tersebut

“Saya akan tindaklanjuti. Terimakasih banyak atas informasinya,” ujar Muslikin saat dikonfirmasi, Senin (22/01/2024).

Tidak sendiri, Muslikin mengaku bakal mencopot APK tersebut bersama dengan unsur Satpol-PP di tingkat Kecamatan Bekasi Selatan, sebagai langkah penertiban.

Baca Juga:  PPP Akan Melawan Jika LKM-NIK Hilang dari Program Pemkot Bekasi

“Dengan hal itu (penertiban APK) akan dilaksanakan, Selasa (23/01) esok, sebagai upaya penertiban dari APK yang telah melanggar aturan pemasangan,” jelasnya

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memetakan sebanyak delapan titik lokasi dilarang melakukan kampanye sekaligus penyebaran bahan kampanye dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“KPU Kota Bekasi, kami menjalankan regulasi khususnya regulasi yang diatur di PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye dalam pemilihan umum,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Ali mengatakan, pelaksanaan tahapan masa kampanye kurang lebih akan berjalan selama 75 hari kedepan.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi dan Istri Bakal Nyoblos di TPS 11 Sepanjang Jaya

Oleh sebab itu, adapun kedelapan lokasi yang dikarang untuk melakukan kampanye diantaranya meliputi Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Tempat Pendidikan, Gedung ataupun Fasilitas Milik Pemerintah, Jalan-jalan Protokol, Jalan-jalan Bebas Hambatan, Sarana dan Prasarana Publik maupun Taman dan Pepohonan.

Ali mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan lokasi mana saja yang dapat digunakan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Seperti pemasangan alat peraga kampanye, boleh dilakukan oleh para peserta pemilu di seluruh wilayah Kota Bekasi, asalkan tidak dipasang di tempat-tempat yang tidak semestinya seperti di Alun-alun, Area Pasar, Stasiun Kereta Api, maupun Tiang Rambu Lalu Lintas dan lain sebagainya,” jelasnya

“Pihak pengawas dalam pelaksanaan pemilu yakni Bawaslu, tentunya akan melakukan langkah-langkah yang lebih jauh sebagai pengawas sekaligus penindakan melalui aturan-aturan larangan yang tidak boleh dilakukan dalam tahapan masa kampanye melalui Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017,” pungkasnya. (DAP)

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kota Bekasi Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon di Harris Convention Hall Senin Besok
Kader Muda Partai Golkar Lahirkan ‘GO-TRI’, Siap Menangkan ‘RIDHO’ di Pilkada 2024
Jelang Penetapan Paslon Pilkada Kota Bekasi, Elektabilitas Tri Adhianto Semakin di Depan
GEMA MKGR Alihkan Dukungan ke Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Ternyata Faktanya…
GEMA MKGR Alihkan Dukungan ke Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Ini Alasannya
KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen
Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile
Gandeng Komnas HAM, Bawaslu Beri Stimulan Panwascam untuk Antisipasi Konflik di Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 15:45 WIB

KPU Kota Bekasi Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon di Harris Convention Hall Senin Besok

Kamis, 19 September 2024 - 23:43 WIB

Kader Muda Partai Golkar Lahirkan ‘GO-TRI’, Siap Menangkan ‘RIDHO’ di Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 - 17:34 WIB

Jelang Penetapan Paslon Pilkada Kota Bekasi, Elektabilitas Tri Adhianto Semakin di Depan

Kamis, 19 September 2024 - 12:53 WIB

GEMA MKGR Alihkan Dukungan ke Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Ternyata Faktanya…

Kamis, 19 September 2024 - 08:38 WIB

GEMA MKGR Alihkan Dukungan ke Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Ini Alasannya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!