BEKASI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi menghadapi tantangan berat dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar.
Menjelang akhir tahun anggaran 2025, realisasi PAD dari 15 pasar yang ada di wilayah tersebut baru mencapai 54 persen.
Seretnya pendapatan ini salah satunya disebabkan oleh adanya tunggakan iuran dari sejumlah pasar yang dikelola oleh pihak ketiga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Realisasi PAD Jauh dari Target
Kepala Bidang Pasar Disdagperin Kota Bekasi, Juhasan Antosuseno, membenarkan rendahnya capaian ini.
Ia merinci, dari total target PAD sektor pasar tahun 2025 sebesar Rp 16 Miliar, realisasi yang masuk kas daerah hingga Rabu (12/11/2025) baru mencapai Rp 8,4 Miliar.
”Terkini, per tanggal (12/11) PAD kami untuk setiap pasar baru terealisasi sebesar Rp 8,4 Miliar atau 54 persen terealisasi dari 15 pasar yang tersedia di Kota Bekasi,” ujar Juhasan melalui keterangannya.
Rendahnya realisasi ini menjadi sorotan, mengingat kontribusi pasar sebagai salah satu sumber pendapatan vital bagi pembangunan daerah.
Enam Pasar Dikelola Pihak Ketiga Menunggak
Juhasan menjelaskan lebih lanjut bahwa penyebab utama seretnya setoran PAD ini adalah adanya tunggakan dari enam unit pasar yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.
”Jadi ada beberapa pasar yang masih utang banyak. Dan belum membayarkan kewajiban mereka kepada Pemerintah Daerah,” ucap dia.
Menurut data Disdagperin, total tunggakan iuran pembayaran dari keenam pasar tersebut kepada Pemerintah Kota Bekasi mencapai angka yang signifikan, yakni sebesar Rp 12 Miliar.
Daftar Pasar yang Menunggak
Disdagperin merinci sejumlah pasar yang tercatat menunggak kewajiban setoran PAD tersebut. Pasar-pasar ini umumnya dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Pemkot Bekasi.
Adapun pasar yang dimaksud meliputi:
- Pasar Kranji
- Pasar Famili
- Pasar Bantargebang
- Pertokoan Bekasi Junction
- Pertokoan Pondok Gede
Disdagperin Kejar Target Minimal Rp 10 Miliar
Meski realisasi masih jauh dari harapan dan dihadapkan pada tunggakan besar, Disdagperin tetap berupaya mengambil langkah-langkah untuk mengoptimalkan pendapatan di sisa waktu tahun anggaran 2025.
Juhasan menyatakan pihaknya memasang target minimal yang diharapkan bisa tercapai hingga akhir Desember nanti.
”Target kami untuk akhir tahun ini minimal bisa terealisasi PAD hingga mencapai Rp 10 Miliar,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Bekasi didorong untuk segera mengevaluasi kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang mengelola pasar-pasar tersebut agar tunggakan tidak terus membengkak dan potensi PAD dapat dimaksimalkan.
Bagaimana pendapat Anda tentang pengelolaan pasar oleh pihak ketiga di Kota Bekasi? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































