Realisasi PAD Kota Bekasi 2025 Baru Capai 61,39%, Bapenda Wajibkan UPTD Sisir Potensi Pajak Baru

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Dengan sisa waktu kurang dari empat bulan, Bapenda menargetkan pencapaian realistis di angka 90% dan menginstruksikan jajaran UPTD untuk melakukan strategi ‘jemput bola’ di lapangan.

BEKASI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga pertengahan September pada triwulan keempat tahun 2025 tercatat baru mencapai 61,39 persen.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi kini tengah menggenjot berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan sebelum tutup buku anggaran di akhir tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Angka tersebut menjadi perhatian serius, mengingat waktu yang tersisa kurang dari empat bulan. Untuk itu, Bapenda telah menetapkan sejumlah langkah strategis, termasuk menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk lebih proaktif di lapangan.

Target Realistis di Angka 90 Persen

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan.

Meskipun tantangan cukup besar, ia menetapkan target yang dianggapnya realistis untuk dicapai hingga akhir Desember mendatang.

“Realisasi PAD kita per hari ini sudah mencapai 61,39 persen,” ujar Solikhin saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Stadion Patriot Chandabhaga, Selasa (16/09/2025). “Dengan sisa waktu yang ada, saya harus menimbulkan rasa realistis agar PAD di Kota Bekasi hingga akhir tahun bisa mencapai di angka 90 persen.”

Strategi ‘Jemput Bola’ dan Intensifikasi Lapangan

Sebagai langkah konkret, Solikhin telah menginstruksikan UPTD di setiap wilayah untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Fokus utamanya adalah menyisir potensi wajib pajak (WP) baru yang belum terdata serta meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak yang sudah terdaftar.

​”Sekarang lagi saya push lagi para UPTD penghasil. Saya minta kepada mereka agar lebih menyisir lagi mengenai potensi wajib pajak baru,” tegasnya.

Strategi “jemput bola” ini menyasar berbagai sektor, mulai dari usaha yang baru berdiri hingga entitas yang selama ini belum tersentuh kewajiban perpajakan daerah.

“Baik bagi mereka yang belum taat bayar pajak, maupun yang (potensial) sudah (menjadi WP tapi belum terdaftar),” sambungnya.

Evaluasi Internal dan Analisis Kebocoran Pendapatan

Di samping menggenjot penerimaan dari lapangan, Bapenda juga akan melakukan evaluasi internal untuk menganalisis kemungkinan adanya kebocoran pendapatan.

Solikhin mengaku belum dapat menyimpulkan hal tersebut dan akan mendalami lebih lanjut berdasarkan data serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​”Saya belum evaluasi soal itu, menyoal analisa kebocoran pendapatan. Makanya, saya mau kumpulkan dulu para UPTD penghasil untuk meminta keterangan dan klarifikasi mereka,” jelasnya.

Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab belum optimalnya penerimaan di masing-masing wilayah.

“Alasannya apa, saya ingin tahu. Apakah ada potensi yang hilang atau faktor lain, akan saya pelajari nanti agar tahu upaya-upaya apa yang harus dilakukan ke depannya,” pungkas Solikhin.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar Target, Bapenda Optimis Realisasi PAD Kota Bekasi 2025 Tembus 85%
Susul Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN
Minim Tenaga Medis jadi Pemicu Dua Puskesmas di Jatisampurna Belum Beroperasi sejak 2024
Manajemen SHSD Buka Suara: Kami Korban, Api Diduga dari Kebocoran Gas Apartemen Lagoon
Ledakan Keras Guncang Kalimalang, Rumah Makan SHSD Lagoon Ludes Terbakar
Pimpin Lasqi Kota Bekasi, Gus Shol Siapkan Gebrakan Festival Qasidah
Kajari Kota Bekasi Ingatkan Insan Pers: Satu Kalimat Bisa Menjadi Delik Hukum
Dana Hibah Rp100 Juta per RW Segera Cair, Pemkot Bekasi Wajibkan Pembentukan Pokmas

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:47 WIB

Kejar Target, Bapenda Optimis Realisasi PAD Kota Bekasi 2025 Tembus 85%

Senin, 3 November 2025 - 15:41 WIB

Susul Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN

Senin, 3 November 2025 - 10:53 WIB

Minim Tenaga Medis jadi Pemicu Dua Puskesmas di Jatisampurna Belum Beroperasi sejak 2024

Senin, 3 November 2025 - 09:54 WIB

Manajemen SHSD Buka Suara: Kami Korban, Api Diduga dari Kebocoran Gas Apartemen Lagoon

Minggu, 2 November 2025 - 18:18 WIB

Ledakan Keras Guncang Kalimalang, Rumah Makan SHSD Lagoon Ludes Terbakar

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca