Sejam Jelang Tutup, Bakal Calon Wali Kota Bekasi jalur Independen Serahkan 117.623 KTP Dukungan

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2024 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari sedang menyaksikan penyerahan dokumen dukungan pencalonan Sirojuddin Arusy sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi jalur perseorangan di Kantor KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari sedang menyaksikan penyerahan dokumen dukungan pencalonan Sirojuddin Arusy sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi jalur perseorangan di Kantor KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

KOTA BEKASI – Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024).

Huda Sulistio dan Sirojuddin menjadi satu-satunya Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang menyerahkan dokumen dukungan pencalonan yang dikemasnya dalam beberapa boks kontainer ke KPU Kota Bekasi di hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah independen.

Baca Juga:  Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Calon Independen Pilkada Kota Bekasi Sepi Peminat

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, ada calon perseorangan yang dijadwalkan akan hadir memberikan syarat dokumen dukungan sebagai Kepala Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada Sirojudin (yang mau serahkan berkas persyaratan independen) lagi di jalan mau anter berkas 117.623 lembar (KTP),” ucap Eli saat ditemui RakyatBekasi.Com di Kantor KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

Eli menyatakan, kedatangan Bakal Calon Wali Kota Independen tersebut baru sebatas memenuhi persyaratan. Karena, pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah belum diselenggarakan dan akan dimulai pada Bulan Agustus mendatang.

“Belum mendaftar, karena belum ditetapkan sebagai syarat. Nanti persyaratan yang akan diberikan akan kita hitung lagi sama atau tidaknya dari 117 ribu KTP tersebut secara dukungan apakah ada yang double atau tidaknya secara persyaratan, nanti kita verifikasi,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU: Syarat Calon Independen Pilkada Kota Bekasi, Minimal Kantongi 117.622 Dukungan

Syarat dukungan dari pihak terkait, kata Eli, nantinya akan diverifikasi terlebih dulu oleh KPU Kota Bekasi yang kemudian akan memutuskan calon perseorangan tersebut layak untuk mengikuti Pilkada Kota Bekasi 2024 sebagai kontestan.

“Hari ini itu syarat dukungan persyaratan, bahwa nantinya kita tetapkan bahwa tidak ada perbaikan, nanti kita lihat tuh double apa engga sebagai syarat verifikasinya. Kalau kurang engga bisa (diperbaiki) misalnya ada yang double (syarat dukungan KTP) ada 100 ribu, nah dia harus mengembalikan 200 ribu KTP dikali dua kekurangan,” sambungnya.

Syarat penyerahan dokumentasi administrasi dukungan ke KPU sebagai Kepala Daerah Jalur Perseorangan, kata Eli, akan ditutup pada pukul 23.59 WIB Nanti.

Baca Juga:  Kantongi Uang Saku Rp 20 Juta Per Orang, 12 PPK dan PPS eks Pemilu 2024 'Holiday' ke Bali

Hingga berita ini tayang, sekira pukul 23.00 WIB, Sirojuddin Arusy baru saja mendatangi Gedung KPU Kota Bekasi untuk dirinya akan memberikan syarat administrasi dukungan perseorangan. Kini Sirojuddin sedang beraudiensi dengan jajaran Komisioner KPU Kota Bekasi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menjadwalkan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah jalur perseorangan atau Independen pada Minggu (05 Mei 2024) lalu, bagi setiap pihak yang ingin maju dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024.

Baca Juga:  Stafsus Bawaslu RI: Ada Dua Pelanggaran dalam Skandal PPK "Holiday" ke Bali

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024
Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:53 WIB

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!