KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi mengimbau kepada Dinas Pendidikan (Disdik) agar tidak membebani masyarakat dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 mendatang di Kota Bekasi.
Hal itu dipinta Junaedi agar tidak terjadi kekisruhan di kemudian hari dalam pelaksanaan penerimaan siswa sekolah baru tersebut.
“PPDB itu urusan Disdik, Ya nanti silahkan nanti di Disdik aja. Seperti apa. Saya rasa, tentu jangan jadi beban bagi masyarakat,” ucap Sekda Kota Bekasi Junaedi saat ditemui RakyatBekasi.com selepas pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (06/05/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelenggaraan PPDB, kata dia, tentunya harus berjalan dengan lancar dan masih. Sekaligus, Junaedi menyarankan apabila regulasi pelaksanaan PPDB pada tahun sebelumnya dinilai baik, maka tolong dilanjutkan. Namun bila tidak baik, mohon kiranya dijadikan evaluasi agar payung hukum PPDB 2024 nanti lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Tentunya (saya mengharapkan) yang terbaik untuk masyarakat Kota Bekasi, khususnya seperti aturan yang lama, kalau misalkan hasilnya baik lakukan saja seperti itu,” paparnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi telah menjadwalkan pelaksanaan Pra Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi tahun 2024 pada pertengahan Bulan Mei 2024.
Saat ini, Disdik Kota Bekasi masih tengah mengupayakan sosialisasi pelaksanaan PPDB 2024 kepada seluruh stakeholder terkait.
“Tahapan PPDB terkini di Kota Bekasi, kita sekarang sedang berupaya untuk melakukan sosialisasi. Perwal (pelaksanaannya) sudah ditandatangani Pak Pj Wali Kota. Kita sosialisasi sampai tahap pendaftaran. Pra pendaftaran insyaAllah akan dimulai 20 Mei, nanti ada rundownnya yang berisi tahapan pelaksanaan secara rinci,” ucap Sekretaris Disdik Kota Bekasi Warsim Suryana saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (02/05/2024) sore.
Mengenai pelaksanaan PPDB di Kota Bekasi, kata Warsim, tentunya juga sudah dibuatkan Peraturan Wali Kota Bekasi sebagai payung hukum yang juga telah disepakati oleh BMPS Kota Bekasi.
“Terkait pelaksanaan PPDB, Perwal dan lain sebagainya, sudah dibahas saat BMPS beraudensi dengan Pj Wali Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan pada Selasa (30/04) lalu,” jelasnya.
Sementara itu terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menegaskan agar Disdik melakukan simulasi teknis pelaksanaan PPDB 2024 dengan benar.
“Kita sudah bertemu BMPS kemarin, kita tolong simulasikan. Saya sudah perintahkan Kadisdik beserta BMPS untuk mensimulasikan konsepsi yang bisa menjawab permasalahan,” ucap Gani tegas saat ditemui RakyatBekasi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, selepas Pemkot Bekasi memperingati Hari Pendidikan Nasional 2024, Kamis (02/05/2024) pagi.
Simulasi tersebut dirasa sangat perlu, kata Pj Gani, sebagai bentuk dan upaya agar tidak terjadi kendala sewaktu-waktu ketika sudah masuk pelaksanaan pendaftaran PPDB.
“Karena secara teknis di BMPS dan Disdik yang tahu, tetapi bagaimana kebijakan yang akan dikeluarkan itu bisa menyelesaikan masalah,” tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Juknis Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang diterima RakyatBekasi.com, tahapan sosialisasi PPDB 2024 akan digelar dari tanggal 12 Februari hingga 20 Juni 2024. Sedangkan, tahapan Pra Pendaftaran PPDB 2024 akan dibuka pada tanggal 20 Mei 2024 hingga 20 Juni 2024.