Sengkarut Proyek Pasar Jatiasih, Sidang Lanjutan Ungkap Mobil Lexus Ratusan HPTD Ganda Hingga Pinjol

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang lanjutan kasus gugatan proyek Pasar Jatiasih di PN Bale Bandung.

Suasana sidang lanjutan kasus gugatan proyek Pasar Jatiasih di PN Bale Bandung.

Sidang lanjutan kasus gugatan Pembangunan Pasar Jatiasih antara Tergugat PT. Mukti Sarana Abadi (MSA) Rudi Rosadi dengan Henny Surya selaku Penggugat dari PT. Surya Salura Mandiri (SSM) digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Selasa (19/3/2024).

Dalam sidang yang dihadiri Kuasa Hukum Tergugat, Andi Tatang Supriyadi.SH dan juga Kuasa Hukum Penggugat Bahari Sianturi SH didampingi Rizky Sianipar.SH mengagendakan pemeriksaan saksi- saksi dari pihak Penggugat.

Adapun Saksi yang dihadirkan pihak Penggugat yang pertama bernama Adam Ansory Konsultan sekaligus Pengawas Proyek Pembangunan Pasar Jatiasih Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya Adam mengaku bukan berstatus sebagai karyawan dari PT.SSM namun konsultan yang diperbantukan dalam membuat dan menghitung RAB (Rencana Anggaran Biaya) proyek pembangunan pasar Jatiasih.

Adam Ansory selaku saksi sempat dicecar pertanyaan oleh pengacara PT.MSA terkait kompetensi nya sebagai konsultan.

“Atas dasar apa saudara ditunjuk sebagai konsultan. Maksud saya legal standing apa yang membuat saudara saksi ditunjuk MSA sebagai konsultan,” tanya kuasa hukum Tergugat.

Adam pun menjawab, bahwa dirinya memiliki surat kontrak kerjasama dengan PT.SSM sebagai konsultan. Dan memang dirinya mengaku punya pengalaman dalam membuat hitungan proyek atau pembuat RAB.

“Itu (konsultan) memang bidang saya. Itu pekerjaan saya,”tegasnya.

Adam juga menceritakan mengapa pekerjaan proyek pasar Jatiasih hanya selesai 98 persen. Dirinya menjelaskan, seharusnya sisa 2 persen lagi penyelesaian pembangunan pasar tersebut bisa dilakukan jika tidak ada kejadian pelarangan karyawan PT.SSM untuk masuk ke kantor pengelola pasar Jatiasih atas perintah pimpinan Rudi Rosadi.

“Karena tidak boleh masuk ke lokasi proyek pasar maka kami terpaksa menghentikan pembangunan yang tinggal 2 persen lagi,” ungkapnya.

Adapun yang 2 persen pekerjaan tersebut yakni pengadaan Genset, truk sampah, instalasi IPAL.

Adam juga menyinggung soal surat izin HPTD (Hak Pemakaian Tempat Dasaran) ganda yang jumlahnya lebih dari 400 HPTD dari 804 HPTD kios yang ada.

“Saya pernah diundang Pemkot Bekasi (inspektorat) terkait HPTD. Saya dikasih info HPTD disebut hilang padahal ada di kami. Nah saat mau dibuat HPTD baru lagi baru saya ‘cut’,” ucapnya.

“Waktu diserahkan rudi rosadi 804 HPTD asli sebagai jaminan kerja dari PT.MSA. Ternyata dari rapat sdh ada HPTD baru dan sama dengan yang di pegang PT.SSM kemudian ada laporan kehilangan HPTD dari MSA,” sambung Adam.

Dirinya juga menceritakan soal mekanisme pembayaran pekerjaan senilai Rp25 milyar, yang sudah dibayar Rp20 milyar sisanya 5 milyar diganti dengan kios,”ujarnya.

Majelis Hakim yang juga sempat menyinggung soal adanya mobil Lexus dalam masalah proyek tersebut. Adam menjawab tegas.

“Mobil Lexus itu, pak Rudi (Dirut PT.MSA) yang minta plus uang Rp1 miliar diberikan oleh bu Henny ke pak Rudi karena dijanjikan kerjasama proyek Pasar Jatiasih,” ungkapnya.

 

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!