Poin Utama:
- Pipa gas bawah tanah PGN bocor tersenggol alat berat proyek pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (29/05/2026) siang.
- Pihak pengawas proyek menuding ada kesalahan marking lokasi pipa dari tim PGN yang meleset hingga lebih dari 1 meter.
- Proyek penataan pedestrian dan taman sepanjang 200 meter ini menggunakan APBD Kota Bekasi 2026 senilai Rp7,6 Miliar.
- Pekerjaan galian dihentikan sementara menunggu perbaikan jaringan oleh operator gas bumi.
Insiden kebocoran pipa gas bumi bawah tanah milik PT Pertamina Gas Negara (PGN) mewarnai jalannya proyek pembangunan jalur pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bekasi, pada Jumat (29/05/2026) siang.
Sebuah alat berat ekskavator yang sedang melakukan proses penggalian secara tidak sengaja menyenggol jaringan pipa hingga menimbulkan semburan air dan gas setinggi 10 meter.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak pengawas proyek menuding kejadian fatal ini murni akibat miskomunikasi dan kesalahan penandaan (marking) titik utilitas oleh tim PGN di lapangan.
Mengapa Alat Berat Proyek Pedestrian Pemkot Bekasi Bisa Menyenggol Pipa Gas PGN?
Insiden ini dipicu oleh ketidakakuratan penentuan titik lokasi utilitas bawah tanah sebelum pengerjaan fisik dimulai.
Pengawas Proyek di lapangan, Yudho, mengonfirmasi bahwa sebelum konstruksi dimulai pada pukul 14.00 WIB, pihaknya sebenarnya sudah berkoordinasi dengan PGN, PLN, dan Telkom untuk pemetaan jalur utilitas.
”Nah, ternyata setelah diindikasi itu baru kita lakukan pekerjaan. Begitu pekerjaan ternyata bergeser lebih dari 1 meter dari markingan, akhirnya kejadian lah itu,” kata Yudho kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lokasi proyek Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (29/05/2026).
Menurutnya, kesalahan perkiraan dari tim lapangan PGN menjadi faktor utama pemicu insiden. Alat berat yang beroperasi tidak memiliki visibilitas bawah tanah, sehingga sangat bergantung pada akurasi penandaan yang tidak bisa ditebak hanya dengan toleransi hitungan sentimeter.
Kapan Pekerjaan Fisik di Jalan Jenderal Sudirman Dilanjutkan?
Saat ini, seluruh aktivitas penggalian dan konstruksi berat dihentikan secara total hingga perbaikan utilitas dipastikan tuntas dan aman.



Pihak kontraktor tidak ingin mengambil risiko lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya proses darurat kepada teknisi ahli dari pihak PGN.
”Makanya upayanya kita masih nunggu dari pihak PGN buat perbaikan, nantinya dan perbaikannya dari Tim PGN. Kalau udah selesai baru nanti kita lanjutkan untuk pekerjaan konstruksi kembali,” jelasnya.
Insiden ini tentu menjadi preseden buruk dan menyoroti kelemahan sistem integrasi dan koordinasi peta jaringan utilitas bawah tanah antar-instansi di ruang publik Kota Bekasi.
Berapa Anggaran Proyek Pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman?
Berdasarkan data penelusuran melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP pada laman LPSE Pemkot Bekasi, proyek penataan jalur pedestrian dan taman ini menelan anggaran yang cukup fantastis.
Berikut adalah rincian data valid terkait proyek infrastruktur tersebut:
- Nilai Pagu Anggaran: Rp7,6 Miliar.
- Sumber Dana: APBD Kota Bekasi Tahun 2026.
- Target Volume/Panjang: 200 meter.
- Pemenang Tender (Kontraktor Pelaksana): PT Mawany Inti Karya.
- Waktu Dimulai Pengadaan: 25 Februari 2026.
Kejadian ini diharapkan menjadi catatan evaluasi kritis bagi Pemkot Bekasi maupun penyedia layanan agar sinkronisasi tata kelola utilitas publik tidak mengorbankan keamanan masyarakat serta menghambat realisasi serapan anggaran daerah.
Apakah menurut Anda sistem koordinasi pembangunan infrastruktur dan pemeliharaan utilitas di Kota Bekasi sudah berjalan baik? Jangan lupa bagikan artikel ini dan tinggalkan tanggapan kritis Anda di kolom komentar media sosial RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















