Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi secara resmi melanjutkan pemberlakuan sistem satu arah (one way) di ruas Jalan KH Agus Salim, yang membentang dari Pasar Proyek hingga Simpang Patal, sebagai bagian dari upaya pengendalian lalu lintas pada jam sibuk pagi hari.
Kebijakan ini mulai diterapkan kembali usai dilakukan uji coba selama satu pekan sejak Selasa, 10 Juni 2025, dan akan diberlakukan secara permanen setiap Senin hingga Jumat pukul 06.00–08.00 WIB, kecuali pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menyatakan bahwa hasil evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas menunjukkan dampak yang signifikan dalam mengurai kepadatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Evaluasinya berjalan positif dan akan terus kami lanjutkan. Pengendara sudah mulai terbiasa dan arus kendaraan kini lebih tertib,” ujar Teguh saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com melalui pesan singkat, Rabu (18/06/2025).
Teguh menambahkan bahwa seiring dengan adaptasi masyarakat, pihaknya juga mulai mengurangi jumlah petugas di lapangan, yang awalnya dikerahkan hingga 20 personel per hari.
Langkah rekayasa lalu lintas ini merupakan respons terhadap peningkatan volume kendaraan di sekitar Pasar Proyek dan sekitarnya saat jam berangkat kerja.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi arus kendaraan serta meminimalisir potensi kecelakaan, khususnya di titik-titik padat aktivitas seperti pasar dan simpang utama.
Kebijakan ini juga merupakan bagian dari strategi jangka menengah dalam memperbaiki sistem transportasi Kota Bekasi yang semakin kompleks seiring pertumbuhan populasi dan kendaraan.
Selama pemberlakuan sistem satu arah pada pagi hari, berikut pengaturan arus lalu lintas yang diterapkan:
- Jl. Perjuangan arah Teluk Buyung menuju Stasiun Bekasi tetap dibuka dan menjadi jalur alternatif utama.
- Jl. KH. Agus Salim arah Simpang Teluk Buyung menuju Simpang Proyek dijadikan satu arah saat jam pemberlakuan.
- Kendaraan dari Jl. Juanda yang ingin ke Simpang Teluk Buyung, dialihkan melalui Jl. KH. Agus Salim.
- Kendaraan dari Teluk Buyung ke arah Stasiun Bekasi atau Jl. Juanda, wajib menggunakan Jl. Perjuangan.
Pengendara diimbau untuk mematuhi rambu dan petunjuk petugas guna menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama.
Keberlanjutan sistem one way di Jalan KH. Agus Salim terbukti mampu menurunkan tingkat kemacetan dan mengatur pergerakan lalu lintas secara lebih efisien di jam sibuk pagi hari.
Dishub Kota Bekasi mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran aktivitas dan keselamatan masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































