Tak Ada Anggaran Pesantren di APBD Kota Bekasi 2023, Gus Shol: Cabut Saja Perdanya Jika Tidak Dianggarkan

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi Sholihin.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi Sholihin.

BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin, mengaku kecewa ketika mengetahui bahwa anggaran untuk pesantren tidak masuk di dalam KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023.

Hal tersebut menurut Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi ini sangat disayangkan, karena Kota Bekasi saat ini sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) Pesantren yakni Perda Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Kita sudah punya Perda pesantren, kita sudah ada UU Pesantren, Perpres pun ada, kenapa tidak dianggarkan (di KUA PPAS)?. Buat apa ada Perda pesantren kalau tidak dianggarkan?,” kata Gus Shol sapaan akrabnya kepada rakyatbekasi.com, Rabu (24/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tidak masuknya anggaran pesantren di dalam KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023, kata dia, menegaskan ketidakberpihakan Plt Wali Kota Bekasi selaku Kepala Daerah terhadap keberlangsungan dan keberadaan pesantren di Kota Bekasi.

“Berarti Plt Wali Kota ini tidak ada keberpihakannya kepada pesantren. Padahal Pesantren ini punya sejarah besar dalam merebut dan memperjuangkan kemerdekaan, yaitu para santri. Pemerintah harus hadir di situ,” tegasnya.

Setelah KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023 diparipurnakan pada Senin (22/08/2022) lalu, kata dia, maka secara otomatis anggaran untuk pesantren tidak masuk di dalam postur APBD Kota Bekasi tahun 2023.

[irp posts=”3428″]

“Sudah gak bisa, mau dimasukin dimana? kan sudah disepakati! Kalau masuk di (anggaran) tahun depan, berarti (itu) anggaran siluman. Nanti kita kena KPK, kenapa tidak dianggarkan tapi masuk (APBD murni),” bebernya.

Lebih lanjut Gus Shol mengaku bahwa dirinya sebagai pimpinan partai berjuluk Rumah Besar Umat Islam, sangat menyayangkan nihilnya anggaran pesantren di APBD Kota Bekasi tahun 2023.

“Yang saya sayangkan untuk apa ada Perda?, tapi tidak dianggarkan. Cabut saja Perdanya jika tidak dianggarkan,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Pelaksanaan SPMB 2025, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Bakal Sidak ke SD dan SMP
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dukung Kebijakan Jam Malam bagi Pelajar
DPRD Kota Bekasi Dorong Relokasi UMKM Terdampak Penertiban Bangunan Liar
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Efisiensi Operasional untuk Menghindari PHK
Komisi 3: Seleksi Direksi BUMD Harus Berdasarkan Meritokrasi, Bukan Titipan Politik
Evaluasi LKPJ Wali Kota Bekasi 2024, Komisi 1 Sampaikan 99 Rekomendasi Kinerja OPD
Ketua DPRD Beri Tenggat Sepekan Bagi Wali Kota Bekasi untuk Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2024
DPRD Kota Bekasi Usulkan Pembangunan Monumen Kemerdekaan di Sasak Kapuk

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:59 WIB

Pantau Pelaksanaan SPMB 2025, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Bakal Sidak ke SD dan SMP

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:48 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dukung Kebijakan Jam Malam bagi Pelajar

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:28 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Relokasi UMKM Terdampak Penertiban Bangunan Liar

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:45 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Efisiensi Operasional untuk Menghindari PHK

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:32 WIB

Komisi 3: Seleksi Direksi BUMD Harus Berdasarkan Meritokrasi, Bukan Titipan Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!