Tak Ada Anggaran Pesantren di APBD Kota Bekasi 2023, Gus Shol: Cabut Saja Perdanya Jika Tidak Dianggarkan

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi Sholihin.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi Sholihin.

BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin, mengaku kecewa ketika mengetahui bahwa anggaran untuk pesantren tidak masuk di dalam KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023.

Hal tersebut menurut Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi ini sangat disayangkan, karena Kota Bekasi saat ini sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) Pesantren yakni Perda Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Kita sudah punya Perda pesantren, kita sudah ada UU Pesantren, Perpres pun ada, kenapa tidak dianggarkan (di KUA PPAS)?. Buat apa ada Perda pesantren kalau tidak dianggarkan?,” kata Gus Shol sapaan akrabnya kepada rakyatbekasi.com, Rabu (24/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tidak masuknya anggaran pesantren di dalam KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023, kata dia, menegaskan ketidakberpihakan Plt Wali Kota Bekasi selaku Kepala Daerah terhadap keberlangsungan dan keberadaan pesantren di Kota Bekasi.

“Berarti Plt Wali Kota ini tidak ada keberpihakannya kepada pesantren. Padahal Pesantren ini punya sejarah besar dalam merebut dan memperjuangkan kemerdekaan, yaitu para santri. Pemerintah harus hadir di situ,” tegasnya.

Setelah KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023 diparipurnakan pada Senin (22/08/2022) lalu, kata dia, maka secara otomatis anggaran untuk pesantren tidak masuk di dalam postur APBD Kota Bekasi tahun 2023.

“Sudah gak bisa, mau dimasukin dimana? kan sudah disepakati! Kalau masuk di (anggaran) tahun depan, berarti (itu) anggaran siluman. Nanti kita kena KPK, kenapa tidak dianggarkan tapi masuk (APBD murni),” bebernya.

Lebih lanjut Gus Shol mengaku bahwa dirinya sebagai pimpinan partai berjuluk Rumah Besar Umat Islam, sangat menyayangkan nihilnya anggaran pesantren di APBD Kota Bekasi tahun 2023.

“Yang saya sayangkan untuk apa ada Perda?, tapi tidak dianggarkan. Cabut saja Perdanya jika tidak dianggarkan,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi
Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen
Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF
DPRD Desak Pengembang Segera Rampungkan Proyek Crossing Saluran Air Pakuwon Mall Bekasi
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Bakal Dalami Dugaan Pungli PTSL Medansatria
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Evaluasi Perijinan Mall Pakuwon
Tanyakan Persiapan Pilkada Kota Bekasi 2024, Komisi 1 Panggil KPU dan Bawaslu
Panggil RSUD dan Dinkes, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bahas Minimnya Fasilitas Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 07:34 WIB

Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:12 WIB

Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen

Senin, 18 November 2024 - 09:47 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF

Kamis, 14 November 2024 - 20:57 WIB

DPRD Desak Pengembang Segera Rampungkan Proyek Crossing Saluran Air Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 14 November 2024 - 15:29 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Bakal Dalami Dugaan Pungli PTSL Medansatria

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!