Target Perumda Tirta Bhagasasi 2026-2027: Perluas Jangkauan Air Bersih di Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

Poin Utama:

  • Target Sambungan: Membidik lebih dari 284.000 pelanggan pada 2026, dan diproyeksikan meningkat hingga 296.000 sambungan pada 2027.
  • Cakupan Wilayah: Ekspansi difokuskan pada area dengan kepadatan penduduk tinggi, permukiman baru, serta wilayah yang telah memiliki jaringan pipa eksisting.
  • Proyeksi Layanan: Ditargetkan mampu melayani ketersediaan air minum bagi 1,2 juta jiwa dari total 3,5 juta penduduk Kabupaten Bekasi pada 2027.
  • Fokus Operasional: Penekanan angka kehilangan air (Non-Revenue Water) dan peningkatan volume air terjual untuk memaksimalkan tata kelola.

KABUPATEN BEKASI – Akses terhadap air bersih merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat. Menyadari peran strategis tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bekasi, terus mematangkan langkah untuk mengoptimalkan pelayanan penyediaan air bersih dan air minum bagi warga.

​Sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas hidup masyarakat, Perumda Tirta Bhagasasi tengah mengimplementasikan revisi Rencana Bisnis (Renbis) tahun 2023-2027.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen ini menjadi pedoman strategis perusahaan dalam menghadapi tantangan pelayanan ke depan, khususnya menyongsong periode krusial pada 2026 hingga 2027.

​Peningkatan Cakupan Layanan Jadi Prioritas Utama

​Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, menegaskan bahwa arah kebijakan perusahaan ke depan akan sangat berpusat pada perluasan akses bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

​”Manajemen perusahaan dalam tata kelola perusahaan, fokus utamanya pada peningkatan cakupan pelayanan,” tegas Reza Lutfi dalam keterangannya.

​Lebih lanjut, Reza memaparkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, instansinya akan menitikberatkan pada beberapa aspek teknis dan operasional.

Di antaranya adalah pertambahan sambungan langganan baru, peningkatan volume air terjual, serta penguatan tata kelola demi menjaga kualitas layanan kepada pelanggan yang sudah ada.

​Strategi Penambahan Ratusan Ribu Sambungan Baru

​Dalam Rencana Bisnis yang telah direvisi, Perumda Tirta Bhagasasi telah menetapkan target kuantitatif yang cukup masif.

Angka ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan air bersih seiring dengan pertumbuhan permukiman di Kabupaten Bekasi.

​”Tahun 2026, ditargetkan jumlah sambungan langganan sebanyak 284.000 lebih. Angka ini kami proyeksikan akan terus naik menjadi 296.000 lebih pada tahun 2027,” ujar Reza merinci.

​Untuk memastikan target tersebut tercapai secara efektif dan efisien, penambahan sambungan langganan baru akan diprioritaskan pada titik-titik strategis.

Wilayah padat penduduk, kawasan permukiman atau perumahan baru, serta area yang secara infrastruktur telah dilintasi oleh jaringan distribusi eksisting akan menjadi fokus utama ekspansi.

​Mengatasi Kehilangan Air dan Menjawab Tantangan Demografi

​Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi yang pesat menjadi tantangan tersendiri bagi penyedia utilitas publik.

Berdasarkan data proyeksi, pada tahun 2026 jumlah penduduk Kabupaten Bekasi diperkirakan mencapai lebih dari 3,4 juta jiwa, dan akan menyentuh angka 3,5 juta jiwa pada tahun 2027.

​Dari total populasi tersebut, Perumda Tirta Bhagasasi menargetkan dapat melayani ketersediaan air bersih bagi sekitar 1,2 juta penduduk di rentang waktu tersebut.

​Selain berekspansi, perbaikan sistem internal guna meminimalisir kebocoran juga menjadi agenda penting.

Kehilangan air (NRW) seringkali menjadi kendala klasik bagi perusahaan air minum daerah yang berdampak pada kualitas pasokan ke rumah warga.

​”Pihak kami juga akan melakukan upaya semaksimalnya terkait penurunan tingkat kehilangan air,” tandasnya.

​Langkah-langkah strategis ini diharapkan tidak hanya mendongkrak pendapatan daerah, tetapi yang terpenting, memastikan hak dasar masyarakat Kabupaten Bekasi atas air bersih dapat terpenuhi dengan baik dan berkelanjutan.

Bagaimana ketersediaan dan kualitas air bersih di wilayah Anda saat ini? Bagikan tanggapan dan pengalaman Anda di kolom komentar, serta pantau terus perkembangan berita seputar tata kelola dan kebijakan publik Kabupaten Bekasi hanya di rakyatbekasi.com!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x