Poin Utama:
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi untuk bersepeda atau menggunakan kendaraan listrik ke kantor setiap hari Jumat.
- Merespons aturan tersebut, Pemkot Bekasi kini mendadak mengebut penataan dan pengecatan ulang jalur sepeda di sejumlah ruas jalan untuk memfasilitasi pesepeda.
- Program gowes massal ini dibarengi dengan pemberlakuan Work From Home (WFH) setiap Jumat guna memangkas tagihan listrik dan operasional BBM perkantoran Pemkot Bekasi.
- Kebijakan ini mulai diuji coba langsung oleh Wali Kota Bekasi yang bersepeda dari kediamannya di Kemang Pratama, Rawalumbu menuju Plaza Pemkot Bekasi pada Jumat (10/04/2026).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi mengeluarkan instruksi yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi untuk menggunakan sepeda atau kendaraan ramah lingkungan setiap hari Jumat.
Guna memuluskan kebijakan bebas emisi yang mendadak ini, fasilitas jalur sepeda yang ada di sejumlah ruas jalan Kota Bekasi kini tengah dikebut untuk ditata dan dicat ulang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut diklaim bukan sekadar pencitraan pejabat, melainkan upaya konkret pemerintah daerah dalam menekan laju konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menghemat energi di tengah pembatasan mobilitas pegawai.
Mengapa ASN Pemkot Bekasi Wajib Bersepeda Setiap Hari Jumat?
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mewajibkan abdi negaranya bersepeda atau menggunakan kendaraan listrik setiap Jumat dengan dalih menekan angka polusi udara dan menghemat BBM.
Kebijakan operasional transportasi ini juga dikombinasikan dengan sistem Work From Home (WFH) massal guna memangkas penggunaan listrik di seluruh area perkantoran Pemkot Bekasi.
”Setiap hari Jumat, seluruh ASN pakai sepeda,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (13/04/2026).
Langkah tersebut menurutnya harus dimulai dari level pimpinan pemerintahan agar bisa menjadi contoh keteladanan bagi warga.
Ia sendiri telah menjajal rute sepeda dari kediamannya di kawasan Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu, menuju kantor dinasnya tanpa pengawalan kendaraan bermotor.
”Mudah-mudahan menjadi lebih efisien lah menggunakan bahan bakar. Karena kalau Pak Wali yang jalan kan, satu ada patwal, dua ada mobil pendamping. Karena hari ini kan semua lepas, jadi ajudan pun naik sepeda, fotografer naik sepeda,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat bersepeda, Jumat (10/04/2026) lalu.
Bagaimana Nasib Fasilitas Jalur Sepeda di Kota Bekasi Saat Ini?
Menyusul terbitnya kewajiban gowes bagi para ASN, Pemkot Bekasi menjanjikan revitalisasi jalur sepeda yang selama ini kerap terabaikan atau beralih fungsi menjadi area parkir liar.
Penataan ulang lintasan sepeda ini menjadi infrastruktur krusial untuk menjamin keselamatan para pegawai Pemkot Bekasi dan warga yang mematuhi aturan kendaraan non-BBM.
”Nanti kita iniin lah (cat lagi), satu persatu. Nanti kita siapin,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (13/04/2026).
Bagi pegawai yang jarak tempuh dari rumah ke kantornya cukup jauh atau di luar jangkauan fisik bersepeda, penggunaan transportasi umum yang terintegrasi menjadi opsi alternatif yang disarankan.
”Memang kebetulan saya tempat tinggalnya dilalui oleh angkutan umum. Jadi kalau mungkin nanti pulang kita naik Trans Batik (Trans Bekasi Keren (Beken)),” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Jumat (10/04/2026) lalu.
Apa Target Utama Pemkot Bekasi dari Program Kendaraan Non-BBM?
Target utama Pemkot Bekasi jelas tertuju pada efisiensi anggaran daerah secara signifikan. Melalui program pembatasan ini, anggaran operasional bahan bakar kendaraan dinas harian diharapkan dapat dialihkan untuk cadangan program pembangunan lainnya.
Berikut adalah poin target efisiensi yang dikejar Pemkot Bekasi melalui kebijakan ini:
- Menekan emisi gas buang dari mobilitas kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.
- Menghilangkan biaya operasional BBM harian untuk rombongan kepala daerah, ajudan, hingga staf jajaran.
- Penurunan beban tagihan listrik kawasan perkantoran pemerintah melalui skema kerja WFH.
”Jadi dimulai dari keteladanan, insyaallah tentu niatan baik kita, bahwa memang bukan karena kita tidak mampu membayar, tetapi bagaimana agar cadangan (anggaran) bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih efektif lagi,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Jumat (10/04/2026) lalu.
Patut ditunggu apakah manuver wajib gowes setiap Jumat bagi ASN Pemkot Bekasi ini akan konsisten berjalan, atau hanya sekadar euforia birokrasi sesaat yang memudar seiring waktu.
Pengawasan dari publik tentu sangat dibutuhkan agar janji penataan ulang jalur sepeda di Kota Bekasi benar-benar direalisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai kebijakan wajib gowes ASN Pemkot Bekasi ini? Apakah jalur sepeda di lingkungan Anda sudah memadai dan aman dari parkir liar?
Tinggalkan opini kritis Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk menyuarakan aspirasi warga! Baca juga update berita pemerintahan dan kebijakan lokal lainnya hanya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















