Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Sepakat Perpanjang Kerjasama TPST Bantargebang

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terbaru terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargebang yang mana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi sedianya bakal berakhir pada Selasa (26/10/2021) besok. Adapun durasi kontrak tersebut diperpanjang 5 tahun sampai 2026 mendatang.

“Kita baru saja menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi, dan ditandatangani langsung oleh Pak Wali Kota dan Gubernur. Dan ini perpanjangan 5 tahun ke depan, sambil kita di Jakarta menuntaskan agenda pengolahan sampah di DKI,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).

Lebih lanjut Anies berharap kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial penandatangan, namun menjadi suatu budaya yang  sudah terintegrasi secara sosial, budaya, dan ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika warganya sudah mau berkolaborasi, maka pemerintahnya juga harus kolaboratif. Semoga ini membuat kerja sama dengan Kota Bekasi menjadi lebih solid. Kami apresiasi dukungan dari Pemkot Bekasi, karena telah mau membantu kami di Jakarta dalam mengentaskan permasalahan sampah,” ucap Anies.

Turut hadir saat penandatanganan G to G, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Syafrizal yang turut hadir menuturkan bahwa tak ada klausul terbaru dalam kontrak yang telah disepakati. Hal ini lantaran kedua wilayah masih menghadapi situasi pandemi COVID-19.

“Dalam kondisi pandemi ini tidak terlalu banyak perubahan-perubahan di bidang yang lain, sehingga sama seperti yang lalu hanya adendum di waktu saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan besaran dana kompensasi untuk tahun ini tak berubah dari PKS sebelumnya yakni Rp 379,5 miliar. Nantinya, uang ini akan diberikan kepada Pemkot Bekasi untuk dikelola.

“Tahun ini adalah Rp 379,5 miliar, maka tahun depan juga tidak akan jauh dari angka tersebut,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Siap Hadapi Potensi Banjir Pasca Lebaran
Wali Kota Bekasi Imbau Warga Tidak Mobilisasi pada Puncak Arus Balik Lebaran
Rumah di Pondok Melati Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Antisipasi Macet, Pemkot Bekasi Siapkan Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran
Dikagumi Akademisi Jepang, Kampung Bali Bekasi Cocok jadi Lokasi Study Tour di Jawa Barat
Wali Kota Bekasi Siapkan Pembahasan Kelanjutan Kontrak Kerjasama TPST Bantargebang dengan Gubernur DKI Jakarta
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: ASN yang Lewati Batas Libur Nasional akan Disanksi sesuai Aturan
Momentum Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Bekasi Sumbangkan Gaji untuk Karpet Baru Masjid Agung Al-Barkah

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 10:37 WIB

Pemkot Bekasi Siap Hadapi Potensi Banjir Pasca Lebaran

Kamis, 3 April 2025 - 09:53 WIB

Wali Kota Bekasi Imbau Warga Tidak Mobilisasi pada Puncak Arus Balik Lebaran

Kamis, 3 April 2025 - 09:42 WIB

Rumah di Pondok Melati Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Rabu, 2 April 2025 - 15:54 WIB

Antisipasi Macet, Pemkot Bekasi Siapkan Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran

Rabu, 2 April 2025 - 15:07 WIB

Dikagumi Akademisi Jepang, Kampung Bali Bekasi Cocok jadi Lokasi Study Tour di Jawa Barat

Berita Terbaru

Penampakan banjir di Kota Bekasi via udara, Selasa (04/03/2025).

Bekasi

Pemkot Bekasi Siap Hadapi Potensi Banjir Pasca Lebaran

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:37 WIB

error: Content is protected !!