Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Sepakat Perpanjang Kerjasama TPST Bantargebang

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terbaru terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargebang yang mana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi sedianya bakal berakhir pada Selasa (26/10/2021) besok. Adapun durasi kontrak tersebut diperpanjang 5 tahun sampai 2026 mendatang.

“Kita baru saja menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi, dan ditandatangani langsung oleh Pak Wali Kota dan Gubernur. Dan ini perpanjangan 5 tahun ke depan, sambil kita di Jakarta menuntaskan agenda pengolahan sampah di DKI,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).

Lebih lanjut Anies berharap kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial penandatangan, namun menjadi suatu budaya yang  sudah terintegrasi secara sosial, budaya, dan ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika warganya sudah mau berkolaborasi, maka pemerintahnya juga harus kolaboratif. Semoga ini membuat kerja sama dengan Kota Bekasi menjadi lebih solid. Kami apresiasi dukungan dari Pemkot Bekasi, karena telah mau membantu kami di Jakarta dalam mengentaskan permasalahan sampah,” ucap Anies.

Turut hadir saat penandatanganan G to G, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Syafrizal yang turut hadir menuturkan bahwa tak ada klausul terbaru dalam kontrak yang telah disepakati. Hal ini lantaran kedua wilayah masih menghadapi situasi pandemi COVID-19.

“Dalam kondisi pandemi ini tidak terlalu banyak perubahan-perubahan di bidang yang lain, sehingga sama seperti yang lalu hanya adendum di waktu saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan besaran dana kompensasi untuk tahun ini tak berubah dari PKS sebelumnya yakni Rp 379,5 miliar. Nantinya, uang ini akan diberikan kepada Pemkot Bekasi untuk dikelola.

“Tahun ini adalah Rp 379,5 miliar, maka tahun depan juga tidak akan jauh dari angka tersebut,” terangnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Terapkan Skema Contra Flow selama Pemasangan Kerangka JPO Stasiun Bekasi
Endus Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Bekasi Sidak Be Glow Massage
Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!
Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini
Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April
Disnaker Limpahkan Kasus 22 Perusahaan Nakal Tak Bayar THR ke Jawa Barat
Disparbud dan Satpol PP Tutup Mata? Obral Syahwat di Kota Santri, ‘Be Glow’ Tak Tersentuh
Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:18 WIB

Dishub Terapkan Skema Contra Flow selama Pemasangan Kerangka JPO Stasiun Bekasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:06 WIB

Endus Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Bekasi Sidak Be Glow Massage

Rabu, 8 April 2026 - 14:36 WIB

Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WIB

Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini

Rabu, 8 April 2026 - 13:06 WIB

Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca