Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, meminta Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, agar Komisi 3 turut dilibatkan dalam pengujian pemilihan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan berbasis kompetensi.
Permintaan ini muncul setelah dua kursi direksi di perusahaan pelat merah milik Kota Bekasi mengalami kekosongan, yaitu:
- Direktur PT Mitra Patriot (Perseroda)
- Direktur PT Sinergi Patriot Bekasi (BUMD Gas dan Niaga Gas Hilir)
Arif Rahman Hakim menekankan bahwa peran DPRD penting dalam memastikan pemilihan direksi dilakukan secara fit and proper test, dengan mempertimbangkan aspek kapabilitas dan kredibilitas kandidat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya meminta Komisi 3 turut dilibatkan dalam seleksi pemilihan Direksi BUMD. Sebagai mitra BUMD, kami harus ikut mewawancarai kandidat dan menguji mereka dalam fit and proper test untuk menilai kompetensinya,” ujar Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa ARH ini dalam keterangannya, Minggu (04/05/2025).
ARH menegaskan bahwa pemilihan direksi BUMD harus dilakukan tanpa intervensi kepentingan politik, agar kandidat yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan manajerial dan visi strategis dalam menjalankan perusahaan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa orang yang terpilih sebagai direksi bukan sekadar berdasarkan kepentingan politik, tetapi berdasarkan kemampuan dan pengalaman. Komisi 3 terdiri dari berbagai partai, sehingga evaluasi bisa lebih objektif,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan direksi yang tidak kompeten di periode sebelumnya harus menjadi pelajaran, agar tidak terjadi kegagalan dalam kepemimpinan BUMD di masa mendatang.
“Kami ingin melihat langsung siapa yang memiliki potensi memimpin BUMD dengan baik. Jangan sampai ada kegagalan lagi akibat direksi yang tidak berkompeten,” lanjutnya.
DPRD Kota Bekasi berharap agar seleksi direksi BUMD dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi, sehingga perusahaan daerah dapat beroperasi secara profesional, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi.
“Kami telah menyampaikan permintaan kepada Pak Wali Kota Bekasi agar Komisi 3 dilibatkan dalam proses rekrutmen direksi. Dengan pengawasan DPRD, kami bisa memastikan bahwa pemimpin BUMD dipilih berdasarkan kapasitas, bukan sekadar kepentingan politik,” pungkasnya.