Waskat Bawaslu Cegah Bacalon Kepala Daerah Curi Start Kampanye Sebelum Waktunya

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bakal melakukan pengawasan melekat terhadap Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 yang mencuri start kampanye lebih dulu, sebelum waktu kampanye diberlakukan oleh KPU Kota Bekasi.

“Pastinya kita lakukan pengawasan melekat sebagai bentuk pencegahan, kalau bicara penindakan tahapannya kan belum mulai,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin saat dikonfirmasi rakyatbekasi melalui keterangannya, dikutip, Minggu (01/09/2024).

Guna mengantisipasi hal tersebut, kata dia, Bawaslu akan melakukan pencegahan dan himbauan kepada para Bacalon maupun Partai Politik, karena status mereka masih Bacalon (Bakal Calon) belum Calon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau menyoal potensi (tentunya ada), makanya kemarin kan sudah dilaunching indeks kerawanan. Dari indeks kerawanan pemilihan itu kan nanti kita akan mempelajari potensi – potensi mana yang kemungkinan muncul. Oleh karena itu, nanti strategi kita mungkin akan melibatkan teman – teman Panwascam, PKD dan teman – teman media ini lah yang sebagai stakeholder dalam Pemilu nanti,” jelasnya.

Selain itu, Sodikin juga menyebut bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu sejauh mana penindakan yang bakal diterapkan, bilamana ada Bacalon yang nantinya ketahuan melakukan pelanggaran. Karena, hingga saat ini, mengenai sanksi sebelum tahapan kampanye belum ada aturan lebih lanjut.

“Kalau sanksi sebelum tahapan kampanye, karena tahapannya yang belum mulai, sampai hari ini PKPU Kampanyenya belum keluar. Perbawaslu Kampanye Pemilihan pun belum keluar, walaupun UU nomor 10 itu ada sanksinya, tetapi kan harus sesuai dengan tahapan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!