Waskat Bawaslu Cegah Bacalon Kepala Daerah Curi Start Kampanye Sebelum Waktunya

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bakal melakukan pengawasan melekat terhadap Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 yang mencuri start kampanye lebih dulu, sebelum waktu kampanye diberlakukan oleh KPU Kota Bekasi.

“Pastinya kita lakukan pengawasan melekat sebagai bentuk pencegahan, kalau bicara penindakan tahapannya kan belum mulai,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin saat dikonfirmasi rakyatbekasi melalui keterangannya, dikutip, Minggu (01/09/2024).

Baca Juga:  KPU Kota Bekasi Temukan Kendala Ini dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Guna mengantisipasi hal tersebut, kata dia, Bawaslu akan melakukan pencegahan dan himbauan kepada para Bacalon maupun Partai Politik, karena status mereka masih Bacalon (Bakal Calon) belum Calon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau menyoal potensi (tentunya ada), makanya kemarin kan sudah dilaunching indeks kerawanan. Dari indeks kerawanan pemilihan itu kan nanti kita akan mempelajari potensi – potensi mana yang kemungkinan muncul. Oleh karena itu, nanti strategi kita mungkin akan melibatkan teman – teman Panwascam, PKD dan teman – teman media ini lah yang sebagai stakeholder dalam Pemilu nanti,” jelasnya.

Baca Juga:  Lebih dari 11 Komisioner KPUD Dicatut Jadi Kader Parpol, KPU Lakukan Klarifikasi

Selain itu, Sodikin juga menyebut bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu sejauh mana penindakan yang bakal diterapkan, bilamana ada Bacalon yang nantinya ketahuan melakukan pelanggaran. Karena, hingga saat ini, mengenai sanksi sebelum tahapan kampanye belum ada aturan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bawaslu Hadirkan Dede Kania Sebagai Saksi Ahli Kasus Pamer Jersey Nomor Dua

“Kalau sanksi sebelum tahapan kampanye, karena tahapannya yang belum mulai, sampai hari ini PKPU Kampanyenya belum keluar. Perbawaslu Kampanye Pemilihan pun belum keluar, walaupun UU nomor 10 itu ada sanksinya, tetapi kan harus sesuai dengan tahapan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Pemimpin Bejad dan Asusila, Ratusan Emak-emak Geruduk Polres, Bawaslu dan KPU Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Mulai Distribusikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024 kepada Pemilih
KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi
Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024
Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 19:34 WIB

Tolak Pemimpin Bejad dan Asusila, Ratusan Emak-emak Geruduk Polres, Bawaslu dan KPU Kota Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 18:20 WIB

KPU Kota Bekasi Mulai Distribusikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024 kepada Pemilih

Jumat, 22 November 2024 - 17:49 WIB

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 14:53 WIB

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez

Berita Terbaru

KPU mulai distribusikan logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Pilkada 2024

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 17:49 WIB

error: Content is protected !!