KPK: Kepatuhan Lapor LHKPN Anggota DPR dan DPRD Turun Drastis

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota legislatif, baik DPR maupun DPRD menurun drastis.

“Untuk legislatif ternyata menurut drastis, legislatif dulu 100 persen DPR dan DPRD, sekarang yang DPR itu jatuh tinggal 55 persen, yang DPRD tinggal 90 persen,” ujar Pahala dalam konferensi pers, Rabu (18/8/2021).

Ia membandingkan kepatuhan pelaporan LHKPN anggota legislatif pada Maret 2020 dengan Maret 2021.

Menurut dia, anggota legislatif cenderung melaporkan LHKPN saat akan mengikuti pemilihan umum sebagai syarat pencalonan.

Hingga 30 Juni 2020, KPK telah menerima 363.638 LHKPN dari total 377.574 wajib lapor atau tingkat kepatuhan pelaporan mencapai 96,31 persen.

Jumlah tersebut terdiri dari 96,44 persen bidang eksekutif, 89,27 persen bidang legislatif, 98,46 persen bidang yudikatif, dan 98,15 persen Bidang BUMN/D.

Baca Juga:  KPK Panggil Eks Sekda Kota Bekasi Soal Kasus TPPU Bang Pepen

KPK juga mencatat tingginya peran serta masyarakat dalam mengakses fitur e-announcement pada aplikasi e-LHKPN.

“Tahun 2020 jatuh tempo pelaporannya adalah Maret 2021, itu sudah kita kumpulkan sampai pertengahan Juni, rata-rata kepatuhannya sudah 96 persen, lebih baik dibanding tahun kemarin,” kata Pahala.

Baca Juga:  Terkait Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Akan Minta Rincian ke PPATK

“Jadi, artinya kita lihat mungkin dengan pelaporan full elektronik lebih sederhana,” ucap dia.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahmat Effendi Ungkap Penyewaan Sel Rutan KPK hingga Tahanan Senam Sambil Telanjang
Dukung Akbar Faizal, Ichsanudin Noorsy Singgung Gagasan Anies-Imin
Cak Imin Konsisten Bawa Ide Besar Anies Soal BUMN
Atlet Kota Bekasi Sumbang 36 Medali untuk Kontingen Jawa Barat di PON XXI Aceh – Sumut
Tim Anggar Jawa Barat Layangkan Protes Keras Atas Dugaan Kecurangan di PON XXI
Tujuh Orang Ditangkap Densus 88 Gegara Komentar Provokatif di medsos, Dua dari Bekasi
Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya
Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Rahmat Effendi Ungkap Penyewaan Sel Rutan KPK hingga Tahanan Senam Sambil Telanjang

Kamis, 19 September 2024 - 14:41 WIB

Dukung Akbar Faizal, Ichsanudin Noorsy Singgung Gagasan Anies-Imin

Kamis, 19 September 2024 - 14:17 WIB

Cak Imin Konsisten Bawa Ide Besar Anies Soal BUMN

Rabu, 18 September 2024 - 12:27 WIB

Atlet Kota Bekasi Sumbang 36 Medali untuk Kontingen Jawa Barat di PON XXI Aceh – Sumut

Kamis, 12 September 2024 - 14:47 WIB

Tim Anggar Jawa Barat Layangkan Protes Keras Atas Dugaan Kecurangan di PON XXI

Berita Terbaru

Ketua Tri Adhianto Center (TAC) Farid Hardiman bersama relawan lainnya melaporkan Istri Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara ke Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pilkada 2024

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Okt 2024 - 21:35 WIB

error: Content is protected !!