50 Anggota DPRD Kota Bekasi 2024 – 2029 Resmi Dilantik, Saifuddaulah jadi Ketua Dewan Sementara

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

50 Anggota DPRD Kota Bekasi masa bakti 2024 - 2029 usai prosesi pengucapan sumpah dan janji, Senin (26/08/2024).

50 Anggota DPRD Kota Bekasi masa bakti 2024 - 2029 usai prosesi pengucapan sumpah dan janji, Senin (26/08/2024).

KOTA BEKASI – Sebanyak 50 Caleg terpilih pada Pemilu 2024, secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa bakti 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/08/2024).

Prosesi pengucapan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Mochamad Yuli Hadi dengan penegasan tentang komitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan adil sesuai peraturan perundang-undangan dan Pancasila.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi Dzikron usai pelantikan Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih masa bakti 2024 – 2029 telah melakukan penunjukan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara yang telah ditunjuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini, menunjuk Saudara H M Saifuddaullah sebagai Ketua DPRD Sementara dan Saudara Oloan Nababan sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara, terhitung dari penetapan kesepakatan administrasi peralihan kepimpinan sementara untuk masa jabatan periode 2024 – 2029 ditandatangani,” ucap Dzikron di podium Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Sebagai informasi, sebanyak 50 calon anggota legislatif pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 resmi ditetapkan sebagai calon legislatif (Caleg) Terpilih. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Kota Bekasi, Selasa (28/05/2024) lalu.

Adapun, bagi Caleg terpilih nantinya akan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024 – 2029. Sedangkan jadwal pelantikan menunggu keputusan DPRD Kota Bekasi.

Serta, KPU juga telah menetapkan perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi. Dari total 17 peserta pemilu tercatat hanya 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi.

Adapun partai politik yang berhasil memproleh kursi DPRD Kota Bekasi masa bakti 2024-2029 adalah; PKS 11 kursi, PDI-P 9 kursi, Golkar 8 kursi. Kemudian Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, PKB 5 kursi dan terakhir Partai Demokrat dan PPP serta PSI masing- masing memperoleh 2 kursi.

Berikut daftar nama 50 Anggota DPRD Kota Bekasi masa bakti 2024 – 2029:

  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
    1. Adhika Dirgantara.
    2. Bambang Purwanto.
    3. Muhamad Kamil.
    4. Sardi Effendi.
    5. Saifuddaulah.
    6. Fendaby.
    7. Choirunissa.
    8. Latu Har Hary.
    9. Ii Marlina.
    10. Alimudin.
    11. Siti Mukhliso.
  • PDI Perjuangan:
    1. Nuryadi Darmawan.
    2. Samuel Sitompul.
    3. Arif Rahman Hakim.
    4. Rudy Heryansah.
    5. Gilang Esa Mohamad.
    6. Anim Imamuddin.
    7. Agus.
    8. Oloan Nababan.
    9. Anton.
  • Partai Golkar:
    1. Dariyanto.
    2. A Syafe’i.
    3. Suryo Harjo.
    4. Faisal.
    5. H Edi.
    6. Adelia.
    7. Sarwin.
    8. Doddy Sukma Wirawan
  • Partai Gerindra:
    1. Yadi Hidayat.
    2. Tahapan Bambang Sutopo.
    3. Murfati Lidianto.
    4. Puspa Yani.
    5. R Eko Setyo Pramono.
    6. Misbahudin.
  • Partai Amanat Nasional (PAN):
    1. Evi Mafriningsianti.
    2. Abdul Muin Hafiedz.
    3. Ahmad Rivai.
    4. Aminah.
    5. Agus Rohadi.
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
    1. Alit Jamaludin.
    2. Rizky Topananda.
    3. Ahmad Murodi.
    4. Ahmadi.
    5. Wildan Fathurahman.
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI):
    1. Tanti Herawati.
    2. Yenny Kristianti.
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
    1. H Sholihin.
    2. Nawal Husni.
  • Partai Demokrat:
    1. Arwis Sambiring.
    2. Sodikin.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Rekrutmen Outsourcing untuk Atasi Kekurangan Guru
Renja Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Fokus Kawal Aspirasi Reses 2025 ke RKPD 2026
DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Tertib Administrasi Kependudukan
Pantau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Komisi VI DPR RI Lakukan Sidak ke Kantor Pusat Jasa Marga
DPRD Kota Bekasi Polisikan Delapan Pelaku Aksi Vandalisme di Gedung Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 13:05 WIB

DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026

Kamis, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja

Rabu, 9 April 2025 - 09:49 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran

Rabu, 9 April 2025 - 07:52 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Rekrutmen Outsourcing untuk Atasi Kekurangan Guru

Selasa, 8 April 2025 - 14:49 WIB

Renja Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Fokus Kawal Aspirasi Reses 2025 ke RKPD 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!