Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mengimbau warga pendatang yang hendak bermukim di Kota Bekasi pasca Hari Raya Idul Fitri untuk tidak menjadi beban bagi Pemerintah Daerah.
Mereka diharapkan memiliki keterampilan dan kemampuan diri yang memadai agar dapat bersaing di dunia kerja di Bumi Patriot.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menekankan pentingnya kesiapan warga pendatang dalam menghadapi persaingan kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keterampilan di bidang tertentu menjadi kunci utama untuk mendapatkan pekerjaan di Kota Bekasi.
“Seperti yang disampaikan oleh Pak Wali Kota, warga pendatang harus siap bersaing dan memiliki keterampilan di bidang yang ingin mereka kerjakan. Ini penting agar mereka dapat berkontribusi secara positif dan tidak menambah angka pengangguran di Kota Bekasi,” ujar Oloan Nababan dalam keterangannya, Kamis (10/04/2025).
Oloan menjelaskan bahwa warga pendatang harus memiliki tujuan yang jelas, apakah mereka ingin bekerja di sektor industri, konstruksi, atau bidang lainnya.
Dengan memiliki keterampilan yang relevan, mereka akan lebih mudah bersaing dan mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
“Setiap pemberi kerja pasti akan menyeleksi calon pekerja berdasarkan keterampilan dan kemampuan mereka. Jika pendatang memiliki skill yang memadai, tentu akan lebih mudah bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa warga pendatang harus memastikan bahwa kehadiran mereka di Kota Bekasi tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah, terutama dalam hal pengangguran.
“Yang utama adalah bagaimana memastikan bahwa siapa pun yang datang ke Kota Bekasi tidak menambah tingkat pengangguran terbuka yang baru,” tambahnya.
Oloan mengakui bahwa fenomena urbanisasi, terutama pasca Idul Fitri, adalah hal yang umum terjadi di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Kota Bekasi.
Setiap tahunnya, banyak warga dari daerah lain datang ke kota-kota metropolitan untuk mencari peluang kerja.
Namun, ia menekankan bahwa persiapan diri menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi persaingan di wilayah baru.
“Di Kota Bekasi, banyak peluang kerja yang tersedia, mulai dari pekerja konstruksi, pekerja rumah tangga, hingga sektor lainnya. Namun, mereka harus mempersiapkan diri dengan identitas yang jelas dan kemampuan bersaing agar dapat mendapatkan pekerjaan yang sesuai,” paparnya.
Oloan juga memberikan pesan kepada warga pendatang untuk memanfaatkan potensi yang mereka miliki di daerah asal mereka.
Namun, jika mereka memutuskan untuk mencoba peruntungan di Kota Bekasi, mereka harus memiliki kesiapan yang matang, baik dari segi keterampilan maupun mentalitas.
“Menurut saya, lebih baik jika warga dapat mengembangkan wilayah asal mereka. Namun, jika mereka ingin datang ke Kota Bekasi, mereka harus memiliki skill dan kemampuan untuk bersaing, baik dalam mencari pekerjaan maupun berwirausaha,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah mengingatkan bahwa warga pendatang yang tinggal lebih dari satu tahun wajib mengurus administrasi kependudukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi No. 10 Tahun 2021.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga pendatang dapat mengakses layanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga terus berupaya mengatasi tantangan pengangguran dengan menciptakan program-program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat membantu warga pendatang dan penduduk lokal untuk lebih siap menghadapi persaingan di dunia kerja.
Dengan adanya imbauan dari Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, diharapkan warga pendatang dapat lebih mempersiapkan diri sebelum memutuskan untuk menetap di Kota Bekasi.
Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Bumi Patriot.