KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengecam Dinas Pendidikan yang tidak responsif terhadap persoalan salah seorang siswi yang dilarang mengikuti Penilaian Tengah Semester atau PTS di SMP Bani Taqwa lantaran belum membayar uang SPP.
“Seharusnya Dinas Pendidikan Kota Bekasi responsif terhadap persoalan pendidikan yang terjadi di Kota Bekasi. Sudah jelas bahwa orang tua siswi tersebut berkeluh kesah kepada saya, untuk dibantu mencarikan solusi agar anaknya bisa mengikuti PTS terlebih dahulu,” katanya.
Selain itu, Abdul Rozak juga mengecam pihak SMP Bani Taqwa yang tidak segera membereskan masalah siswi yang telah di rumahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, sikap pihak sekolah demikian telah merusak mental anak serta mengabaikan perundang-undangan yang mewajibkan pendidikan bagi setiap anak bangsa.
“SMP Bani Taqwa masuk dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi yang tentunya bekerjasama dengan pemerintah. Seharusnya jangan mengabaikan pendidikan anak, apalagi merumahkannya sehingga mengganggu psikis anak. Ada dana BOS yang disubsidikan, jangan kalian semena-mena dengan kebijakan seperti itu,” kecam Abdul Rozak melalui panggilan telepon, Jumat (30/09/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah saat dikonfirmasi hanya menjawab telah menyelesaikan masalah tersebut dengan memanggil pihak sekolah.
Namun, ia meminta agar tidak membesar-besarkan melalui pemberitaan media.
“Kan sudah dipanggil pihak sekolahnya, jadi udah beres. Sudah ya jangan dibesar-besarkan beritanya,” kata Inayatullah seraya meminta awak media mengkonfirmasi Kepala Bidang Pendidikan Menengah.
Namun saat dikunjungi ke kantornya pada pukul 10.45 WIB, tidak ada pejabat Dinas pendidikan yang berada di ruang kerja.
Terpisah, Wakil Kepala SMP Bani Taqwa Ahmad saat awak media mendatangi sekolah guna konfirmasi yang sudah dijadwalkan pada Jum’at (30/09/2022) pagi.
“Bapak sudah dipanggil sama Disdik Kota Bekasi pagi tadi,” ucap Ahmad.
Ia menjelaskan, pihak sekolah sudah mendapatkan surat pemanggilan atau klarifikasi dari Disdik Kota Bekasi terkait pengaduan orangtua siswa ke rumah aspirasi anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Demokrat, Abdul Rozak.
Dalam persoalan ini, katanya, hanya miss komunikasi antara orangtua siswa dengan pihak sekolah.
“Ini hanya soal miskomunikasi saja,” katanya saat ditemui di SMP Bani Taqwa yang berlokasi di di Jl. Akasia Raya, Pondok Hijau Permai, Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. (*)