Data terbaru dari AirVisual melaporkan bahwa kualitas udara di Kota Bekasi pada Kamis pagi ini mendapat “rapor oranye”, mengindikasikan kualitas udara tidak sehat bagi semua kelompok, termasuk kelompok sensitif seperti penderita penyakit paru-paru, jantung, dan lansia.
Dari hasil pemantauan, kualitas udara di Kota Bekasi pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tercatat berada pada angka 44,5 untuk PM2.5 (partikel polutan berukuran 2,5 mikrometer atau kurang) berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau Indeks Kualitas Udara.
Sedangkan, untuk angka AQI secara keseluruhan, kualitas udara berada di level 161 , yang masuk dalam kategori “tidak sehat”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa itu PM2.5 dan AQI?
PM2.5 adalah partikel halus yang mengambang di udara dengan ukuran diameter 2,5 mikrometer atau kurang, sekitar 30 kali lebih kecil dari diameter sehelai rambut manusia.
Karena ukurannya yang sangat kecil, PM2.5 dapat dengan mudah terhirup masuk ke saluran pernapasan dan terserap ke dalam aliran darah, sehingga berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.
Sementara itu, AQI (Air Quality Index) adalah indeks yang digunakan untuk mengukur tingkat keparahan kualitas udara di suatu wilayah.
AQI memberikan panduan sederhana untuk memahami seberapa bersih atau tercemarnya udara, serta risiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan.
Kategori dalam AQI
Indeks AQI memiliki rentang nilai dari 0 hingga 500, dengan kategori sebagai berikut:
– 0-50 : Kualitas udara baik, risiko minimal bagi kesehatan.
– 51-100 : Kualitas udara sedang, berpotensi memberikan dampak ringan bagi kelompok sensitif.
– 101-150 : Tidak sehat untuk kelompok sensitif (penderita penyakit pernapasan atau jantung, anak-anak, dan lansia).
– 151-200 : Tidak sehat untuk semua orang, dengan kemungkinan dampak kesehatan yang lebih serius.
– 201-300 : Sangat tidak sehat, memicu peringatan kesehatan bagi seluruh populasi.
– 301-500 : Berbahaya, risiko kesehatan darurat yang berdampak besar bagi masyarakat.
Dalam konteks kualitas udara di Kota Bekasi pagi ini, nilai AQI 161 menempatkannya di kategori “tidak sehat”, di mana semua kelompok rentan terhadap dampak buruk, terutama jika terpapar dalam waktu yang lama.
Menanggapi kualitas udara yang tidak sehat, masyarakat dihimbau untuk mengambil langkah-langkah perlindungan, terutama bagi kelompok sensitif:
– Gunakan masker khusus seperti N95 saat beraktivitas di luar ruangan.
– Hindari kegiatan luar ruangan yang tidak mendesak, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit jantung atau paru.
– Gunakan pembersih udara di dalam ruangan untuk meminimalkan paparan polutan.
– Tutup jendela dan pintu untuk mencegah masuknya polusi udara ke dalam rumah.
– Perbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Tentang AirVisual
AirVisual adalah platform daring penyedia peta polusi udara di seluruh dunia yang menawarkan data akurat tentang kualitas udara.
Dengan bantuan teknologi dan algoritma canggih, AirVisual memberikan informasi real-time mengenai tingkat polusi udara, membantu masyarakat untuk lebih sadar dan melindungi diri dari dampak buruk polusi.
Kondisi udara yang tidak sehat ini menjadi pengingat penting untuk meningkatkan kesadaran dan langkah konkret dalam menjaga lingkungan.
Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat terus memonitor kualitas udara dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pengurangan polusi, seperti pengawasan ketat terhadap emisi kendaraan dan industri, serta peningkatan ruang hijau di wilayah perkotaan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kualitas udara di Kota Bekasi dapat berangsur-angsur membaik, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua.