KOTA BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mengerahkan personel perwira keanggotaan dan unit provos untuk mengawasi anggota yang melakukan praktik judi online di internal Polri, termasuk di wilayah hukum Kota Bekasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari menyatakan, untuk melakukan pengawasan terhadap anggota yang bermain judi online tentu akan menjadi perhatian di sisi internal SDM Polres Metro Bekasi Kota.
“Kita monitor untuk para anggota yang bermain Judi Online untuk diawasi, oleh sebab itu para Perwira anggotanya harus melakukan imbauan dan pengecekan kepada setiap kegiatan anggota itu sendiri dan itu juga harus monitoring antara sesama anggota untuk saling mengawasi,” ucap Erna saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (20/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih, upaya ini juga sebagai langkah dalam merespons atas kasus FN, seorang polisi wanita yang membakar suaminya di Mojokerto beberapa waktu lalu karena terlibat judi online.
“Kita turut gandeng pihak Paminal dan Provos untuk melakukan pengawasan, Dikarenakan mereka memiliki peran penting dalam menjaga kedisiplinan anggota,” jelasnya.
Selain itu, di setiap kegiatan maupun apel keanggotaan, kata dia, Perwira Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota juga selalu memberikan imbauan dan apabila ada anggota yang terbukti bermain Judi Online akan kena sanksi.
“Dengan sanksi terhadap anggota yang bermain, nanti kita lihat dulu sejauh mana nanti dia melakukan kegiatan seperti itu. Nanti kan juga diawasi oleh Paminal dan Provos sebagai pihak pengawas,” tutupnya.