Ayo Daftar, KPU Kota Bekasi Bakal Bentuk Badan Adhoc yang Baru untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pembentukan PPK dan PPS.

Jadwal Pembentukan PPK dan PPS.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dijadwalkan akan segera melakukan perekrutan lembaga Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pilkada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 yang akan terlaksana pada Bulan November mendatang.

Baca Juga:  KPU: Syarat Calon Independen Pilkada Kota Bekasi, Minimal Kantongi 117.622 Dukungan

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa pihaknya pada Selasa (23/04) esok, bakal melakukan perekrutan lembaga Badan Adhoc PPK dan PPS untuk pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota mengacu kepada SK KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 Tentang pedoman teknis pembetukan PPK, PPS dan Badan Adhoc lainnya untuk Pilkada 2024.

“Persyaratan bagi para calon Lembaga Badan Adhoc tidak jauh berbeda dengan persyaratan Badan Adhoc pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com saat ditemui di kantornya, Kamis (18/04/2024) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Adi Bunardi, Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang Humanis dari PDI Perjuangan

Ali menjelaskan bahwa secara teknis dalam pelaksanaan pendaftaran Badan Adhoc tentunya adalah perekrutan PPK dan PPS yang baru. Karena lembaga Badan Adhoc PPK dan PPS di Pemilu 2024 sudah selesai masa tugas dan masa bhaktinya.

“Ya (proses pendaftaran Lembaga Badan Adhoc) itu dibentuk baru, dikarenakan Badan Adhoc kemarin Pemilu 2024 sudah selesai. Jadi dibentuk baru,” sambungnya.

Oleh karena itu, kata dia, KPU Kota Bekasi tentunya membuka pintu bagi siapapun masyarakat yang ingin berkiprah dalam Pilkada Kota Bekasi sebagai Lembaga Badan Adhoc PPS atau PPK, dipersilahkan untuk mendaftar. Tak terkecuali bagi Lembaga Badan Adhoc Pemilu 2024, harus mendaftar lagi jika ingin kembali bertugas di pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Baliho Balon Wali Kota Bekasi Tebar Pesona di Jalan Protokol

Meski, bagi mereka yang sudah mengikuti perhelatan Pemilu menjadi point bagi plus KPU. Karena sebelumnya sudah pernah mengikuti pelaksanaan Pemilu.

“Bagi rekan-rekan Badan Adhoc yang kemarin bagian dari Pemilu 2024 bisa mengikuti kembali sepanjang dipenuhi syarat-syaratnya. Karena itu kan seleksi terbuka dan dibuka untuk seluruh masyarakat Kota Bekasi, bilamana syarat-syarat memenuhi,” katanya.

Sementara, Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi menambahkan bahwa KPU Kota Bekasi telah menginventarisir dan melakukan beberapa langkah persiapan untuk melaksanakan program dan tahapan Pilkada pasca KPU RI telah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Program dan Tahapan Pilkada Tahun 2024, .

Baca Juga:  Mulai 5 Mei 2024, KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Non Parpol

“Selepas ada juknis yang dikeluarkan oleh KPU RI, kita tengah menyusun kesiapan perekrutan Lembaga Badan Adhoc. Untuk nantinya kita persiapkan secara kesiapan diri, sebelum informasi pendaftaran Badan Adhoc dibuka secara jadwal pelaksanaan,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi Ngaku Nyesel, Begini Ceritanya
Duh! Warga Tangkap Dua Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1
Masa Tenang, Bawaslu Kota Bekasi Imbau Paslon dan Parpol turunkan APK Pilkada secara Mandiri
Ketua DDII Kota Bekasi Ustaz Salimin Dhani Doakan ‘Ridho’ Menang Terhormat di Bumi Patriot
Jelang Pilkada Kota Bekasi, Survei LSI: Tri-Harris Masih Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat
Bawaslu Gandeng Pekerja Seni dan Budaya Jadi Agen Pengawas Partisipatif

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 12:27 WIB

Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

Minggu, 24 November 2024 - 11:32 WIB

Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi Ngaku Nyesel, Begini Ceritanya

Minggu, 24 November 2024 - 11:04 WIB

Duh! Warga Tangkap Dua Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

Minggu, 24 November 2024 - 08:33 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 November 2024 - 08:26 WIB

Masa Tenang, Bawaslu Kota Bekasi Imbau Paslon dan Parpol turunkan APK Pilkada secara Mandiri

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!