Bawaslu Enggan Komentari Kasus Penganiayaan eks Ketua Gerindra Bekasi Terhadap Saksi Partai

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi enggan berkomentar banyak dalam menyikapi persoalan saksi Partai Gerindra Nur Amalia Nasution (31) yang menjadi korban atas aksi penganiayaan oleh R.Eko Caleg DPRD Kota Bekasi dari Partai Gerindra di Gedung Kesenian Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (25/2/2024) lalu.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib, Kepolisian.

Baca Juga:  Raden Eko Pramono Bantah Aniaya Saksi Gerindra Nur Amalia

“Ya kalau itu ranahnya pidum (pidana umum) kepolisian,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia kepada rakyatbekasi, Rabu (28/02/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya, Bawaslu Kota Bekasi akan menghormati proses hukum yang berlaku dan menyerahkan persoalan kasus kepada pihak berwenang.

“Soalnya itu kan dugaan penganiayaan yang ranahnya itu di kepolisian. Bisa langsung ditanyakan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jadi Korban Persekusi Eks Ketua Gerindra Kota Bekasi Saat Hitung Suara, Nur Amalia Polisikan Raden Eko Pramono

Sementara itu terpisah, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari mengaku bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban penganiayaan Nur Amalia Nasution.

Saat ini, Erna mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan (LP) sudah dibuat, sudah dibenarkan. Sedang Diproses dan tengah lidik,” singkatnya

Baca Juga:  LSM GMBI Distrik Bekasi Mencium Dugaan Kolusi Parpol dalam Tender Building Management DPRD Kota Bekasi 2023

Sebagai informasi, atas penganiayaan yang dilakukan Raden eko Pramono terhadap Nur Amalia Nasution, eks Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi tersebut telah dilaporkan ke Polresta Bekasi Kota dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/423/II/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB