Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), dan Pemungutan Suara Susulan (PSS) pada pelaksanaan pencoblosan yang akan datang pada tanggal 27 November mendatang.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, mengatakan bahwa kegiatan Rakor tersebut merupakan bentuk kesiapan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada yang tinggal menghitung hari.
“Kami memberikan langkah strategis untuk menghadapi potensi masalah tersebut dengan melakukan pengawasan melekat (waskat) yang dilakukan secara terus-menerus dan terintegrasi oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ucap Jhonny kepada rakyatbekasi.com melalui keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jhonny menjelaskan bahwa setiap potensi kendala pada saat pencoblosan harus diminimalisir sebisa mungkin agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik dan maksimal.
“Kedua, kami melakukan pengawasan cermat (wasmat) dengan cara kehati-hatian dan ketelitian terhadap data dan fakta. Dan ketiga, melakukan pengawasan dengan cara intensif sesuai regulasi,” tambahnya.
Selain itu, Rakor pada hari ini juga merupakan wujud pembekalan kepada para Panwascam agar bisa memberikan langkah-langkah lanjutan yang cermat apabila terjadi kendala di lapangan, sehingga dapat dilakukan rekomendasi kepada pihak penyelenggara Kepemiluan.
“Tindakan itu dilakukan agar Pilkada Kota Bekasi terhindar dari PSU, PSL, dan PSS,” pungkasnya.
Dengan diadakannya Rakor ini, Bawaslu Kota Bekasi berharap dapat menciptakan Pilkada yang bersih, adil, dan transparan, serta menghindari segala bentuk kecurangan dan masalah yang mungkin timbul pada hari pencoblosan.