Bawaslu Pastikan Kota Bekasi Terbebas dari APK saat Masa Tenang Pemilu 2024

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengklaim untuk selama pelaksanaan masa tenang Pemilu 2024 Kota Bekasi akan bebas dari atribut Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024.

Per tanggal 11 hingga 13 Februari mendatang masa tenang Pemilu akan berlangsung. Dan, saat itu akan dilakukan penertiban APK.

“Kami sudah rakor lintas sektoral pada Jumat (02/02). Kemarin untuk apa saja yang menjadi kebutuhan kami untuk penertiban APK bersama dengan OPD terkait yaitu Satpol-PP, Dishub dan Dinas terkait yang untuk melakukan penertiban APK,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dikonfirmasi, Jumat (09/02/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vidya mengatakan, nantinya pada pelaksanaan hari H penertiban APK akan berlangsung pada pukul 00.00 Wib. Dimana, baik para petugas yang terlibat akan menyisir seluruh lokasi dari dipasangkannya APK tersebut.

“Jadi nanti diperalihan tanggal 10 menuju tanggal 11 Februari di pukul 00.01 Wib itu kami sudah akan melakukan penertiban secara serempak selama tiga hari di 12 Kecamatan 56 Kelurahan termasuk yang ada di deket TPS itu kita harus pastikan steril, tidak boleh lagi ada APK,” jelasnya

Sekaligus, kaya dia di masa tenang ini yang menjadi pengawasan melekat Bawaslu Kota Bekasi untuk
memastikan tidak ada lagi yang melakukan aktivitas kampanye.

Baca Juga:  Alamak! Pusat Data Nasional Hanya Andalkan Windows Defender

Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki menyatakan, mengajak masyarakat untuk terlibat secara pengawalan dari adanya pengawasan di masa tenang Pemilu.

“Kita ingin mengajak seluruh masyarakat untuk sama sama mengawal di masa tenang, banyak aturan di masa tenang yaitu salah satunya tidak lagi ada aktivitas kampanye,” jelasnya

Sekaligus, kata dia apabila di masa tenang Pemilu masih terdapat APK yang tersebar dibeberapa wilayah. Hal itu akan segera ditertibkan tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Rayakan MayDay Tolak Ommibuslaw, Belasan Ribu Buruh Bekasi bakal Kepung Istana Negara

“APK yang masih terpasang akan kami tertibkan,” paparnya

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
HerKos – Sholihin Paslon Terkaya di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto – Bobihoe Urutan Buncit

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Sabtu, 7 September 2024 - 08:41 WIB

Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!