Fenomena maraknya pengibaran bendera “Jolly Roger” One Piece menjelang HUT ke-80 RI menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi.
Bendera yang identik dengan kelompok bajak laut Topi Jerami ini dinilai bukan sekadar tren, melainkan telah menjadi simbol kebebasan berekspresi untuk mengkritik kebijakan pemerintah.
Pandangan ini mengemuka di tengah insiden lokal di Kota Bekasi, di mana sebuah bendera serupa sempat berkibar dan memicu respons dari pemerintah daerah yang mengimbau warga untuk menjaga marwah bendera Merah Putih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Analisis Akademisi: Simbol Protes dan Kekecewaan
Wakil Rektor III Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi, Abdul Khoir, menilai bahwa fenomena ini dapat diartikan sebagai bentuk protes sosial dari masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan.
“Ini bisa menjadi cara masyarakat menyuarakan aspirasi, memanfaatkan momentum peringatan kemerdekaan RI ke-80 untuk memaksa negara mencari jalan keluar atas persoalan yang ada,” ujar Abdul Khoir kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Rabu (06/08/2025).
Menurutnya, dalam negara demokrasi, representasi kekecewaan seperti ini masih dapat dianggap wajar. Namun, ia memberikan batasan yang tegas.
“Ekspresi ini wajar di negara demokrasi. Tapi, jika pengibaran bendera One Piece sampai mendegradasi kehormatan bendera resmi negara Republik Indonesia, tentu itu harus dicegah dan ditindak tegas,” katanya.
Insiden Lokal di Bintara, Bekasi Barat
Pandangan kritis ini relevan dengan insiden spesifik yang terjadi di Kota Bekasi. Sebuah bendera One Piece ditemukan terpasang di salah satu rumah warga di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, dan dilaporkan oleh masyarakat sekitar.
Menurut I, seorang warga, bendera tersebut sudah terlihat sejak Senin (04/08). “Pak RW meminta agar bendera tersebut segera diturunkan,” ucapnya.
Proses penurunan sempat diwarnai perdebatan. Ketua RT 07, Yadi, mengonfirmasi bahwa pemilik rumah awalnya menolak permintaan tersebut.
“Tetapi si pemilik rumah ini marah hingga akhirnya meminta pihak RW untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Kabar terbaru menyebutkan bendera identik bajak laut itu akhirnya sudah diturunkan. Namun, motif dan tujuan pemilik rumah memasang bendera tersebut masih menjadi tanda tanya.
Sikap Pemerintah Kota Bekasi: Utamakan Nasionalisme
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyerukan agar masyarakat tidak latah mengikuti tren dan tetap memprioritaskan semangat nasionalisme.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, meminta warga untuk patuh pada ketentuan pemerintah pusat.
“Kita ikuti saja arahan dari Pemerintah Pusat. Menurut saya juga kurang etis, apabila bendera Merah Putih disandingkan dengan bendera berlambang tengkorak. Apa tujuannya?” ucap Junaedi kepada rakyatbekasi.com di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (05/08/2025).
Junaedi menekankan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batasan dan tidak boleh mengesampingkan kewajiban sebagai warga negara untuk menghormati simbol negara, terutama dalam momen peringatan hari kemerdekaan.
“Bendera kita adalah Merah Putih, jangan disamakan dengan yang lain. Kalaupun masyarakat memasang itu sebagai bentuk kebebasan berekspresi, jangan kebablasan. Mari kita dukung pemerintahan ini bersama-sama,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































