Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi melaporkan bahwa ‘Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran’ (Silpa) Tahun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2024 masih cukup tersedia hingga ratusan miliar rupiah. Adapun APBD Kota Bekasi tahun 2024 lalu mencapai Rp 6,3 triliun.
“Untuk hasil rekonsiliasi Silpa APBD 2024 per tanggal 31 Desember 2024 pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Bekasi sebesar Rp 293.722.354.201,” ucap Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (30/01/2025) sore kemarin.
Sudarsono menjelaskan bahwa sisa keuangan Silpa tersebut nantinya akan dilakukan audit terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI sebelum dipergunakan untuk APBD Kota Bekasi tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sisa keuangan Silpa sendiri nantinya dipergunakan setelah audit BPK RI. Selanjutnya dilakukan penyesuaian di perubahan APBD 2025,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 sebesar Rp 6,6 triliun.
Angka tersebut terbilang naik dibandingkan pada tahun 2024 yang mencapai Rp 6,3 triliun atau naik sekitar Rp 300 miliar.
Adapun beberapa rinciannya terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digagaskan mencapai Rp 4,1 triliun, Pendapatan Transfer dengan target mencapai Rp 2,3 triliun, Belanja Operasi sebesar Rp 5,4 triliun yang di dalamnya terdapat bantuan sosial sebesar Rp 1,2 miliar.
Selain itu, Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 1,1 triliun dan Biaya Tak Terduga (BTT) direncanakan sebesar Rp 66,4 miliar serta Pembiayaan Daerah mencapai Rp 168 miliar.
Namun demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, sempat menyebut bahwa refleksi Pemerintah Daerah pada tahun 2024 ini bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bekasi diminta untuk introspeksi diri terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga kini capaiannya masih minim terealisasi.
Pasalnya, hingga akhir tahun 2024 lalu, PAD Kota Bekasi tidak mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,3 triliun dalam APBD Perubahan 2024, dan hanya menyentuh presentase capaian 80 persen.
“Refleksinya tentunya kita mengevaluasi apa yang kita lakukan sebelumnya. Kita introspeksi, kita evaluasi apa yang kita lakukan di tahun 2024. Kekurangan-kekurangan ini juga harus kita perbaiki, karena kita dihadapkan dengan masyarakat yang menilai kita,” ucap Junaedi.
Junaedi berujar bahwa pendapatan daerah merupakan aspek penting dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk untuk memenuhi belanja pegawai dan pelayanan kepada masyarakat.
Jika realisasi PAD terus menurun, maka kesejahteraan aparatur pemerintah Kota Bekasi juga berisiko menurun guna mengoptimalkan efisiensi belanja pemerintah.
“Terkait dengan pendapatan, Alhamdulillah kita sekarang ini pada tanggal 27 Desember baru mencapai 80 persen. Secara keseluruhan antara belanja dan pendapatan ini insyaallah kita berimbang dan tidak tunda bayar,” ungkapnya.
Dengan adanya Silpa yang masih tersisa ratusan miliar rupiah dan refleksi dari kinerja pendapatan tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat melakukan evaluasi yang komprehensif serta meningkatkan kinerja pendapatan untuk tahun anggaran yang akan datang.