Buntut Pungutan Liar, Pj Wali Kota Bekasi Ubah Nomenklatur Tim Tindak jadi Unit Reaksi Cepat

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad usai beri pengarahan dalam Apel Besar Jajaran Dinas Perhubungan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad usai beri pengarahan dalam Apel Besar Jajaran Dinas Perhubungan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyoroti dan mengevaluasi revolusi mental kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, saat memberikan pengarahan dalam Apel Besar Jajaran Dinas Perhubungan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

Melalui apel tersebut, Pj Gani memberikan tugas dan alih fungsi baru kepada jajaran Dinas Perhubungan Kota Bekasi, imbas terjadinya dugaan pungli yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Pungutan Liar Capai Rp4 Juta, Kadishub Kota Bekasi Bolehkan Sopir Truk Rekam Aksi Pungli

Beberapa tugas barunya ialah, adanya perubahan nomenklatur tugas dari Tim Tindak menjadi Tim Unit Reaksi Cepat (URC).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kita saksikan juga komitmen dari Dishub Kota Bekasi dengan mengubah Tim Tindak, menjadi Tim URC ini dimaksudkan bagaimana dari Tim URC ini bisa cepat merespon kondisi-kondisi di lapangan berkaitan dengan lalu lintas dan transportasi yang menjadi tugas dan kewenangan Pemkot Bekasi,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi.

Kemudian, adapun tugas lainnya adalah Penyematan Ban dan pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, pada tubuh Dinas Perhubungan.

“Kita juga bentuk tim penyematan ban dan Unit Gratifikasi. Kita saksikan banyak Pungutan liar (Pungli) di Kota Bekasi ini yang “memalukan wajah Pemerintah Kota dan Dishub” dan mencoreng nama Dinas Perhubungan yang dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

Oleh karena itu, sebagai wujud komitmen, pembentukan Tim Penanggulangan Gratifikasi tersebut sebagai bentuk kemudahan dan fungsi kontrol masyarakat kepada seluruh petugas.

Baca Juga:  Pungli di Kota Bekasi Bikin Sopir Deg-degan, Asosiasi RBPI Geruduk Kantor Dishub

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga meluncurkan sistem pelaporan barcode Gratifikasi Dinas Perhubungan secara digital berkaitan dengan Pungli.

“Tadi ada barcode yang bisa di scan oleh masyarakat untuk melakukan pengaduan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum Dishub. Saya bilang oknum, tidak semua orang perhubungan berbuat tidak baik, masih banyak orang baik, masih banyak orang berintegritas, masih banyak orang yang punya komitmen dalam menjaga nama baik Dishub Kota Bekasi,” paparnya.

Nantinya barcode tersebut, kata dia, akan terhubung dengan Inspektorat. Sehingga monitoring pengawasan bisa dilakukan secara sinergi langsung.

“Jadi dengan data dukung yang penting bukan fitnah dengan foto-foto itu bisa kita lakukan kroscek, nanti pimpinan dari dishub langsung melakukan langkah tindak untuk penerapan sanksi. Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan dan dimonitor oleh seluruh masyarakat Kota Bekasi ini menjadi perubahan awal, starting point perbaikan untuk Dishub kedepan,” tutupnya.

Baca Juga:  Buntut Pungli Terhadap Sopir Truk, Pj Gani Sidak Pelayanan Uji KIR di Bekasi Utara
Visited 38 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Polder VIP 2 Jalan Terus, Kuasa Hukum Ahli Waris: Seharusnya Tidak Dilanjutkan
Jelang Penetapan Paslon Pilkada, Isu Rotasi Mutasi Mencuat Cemaskan ASN Pemkot Bekasi
Hore, 8.420 Tenaga Honorer Pemkot Bekasi Lolos Tahap Seleksi PPPK
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 10:12 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 Jalan Terus, Kuasa Hukum Ahli Waris: Seharusnya Tidak Dilanjutkan

Jumat, 20 September 2024 - 08:42 WIB

Jelang Penetapan Paslon Pilkada, Isu Rotasi Mutasi Mencuat Cemaskan ASN Pemkot Bekasi

Jumat, 20 September 2024 - 08:34 WIB

Hore, 8.420 Tenaga Honorer Pemkot Bekasi Lolos Tahap Seleksi PPPK

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!