KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyoroti dan mengevaluasi revolusi mental kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, saat memberikan pengarahan dalam Apel Besar Jajaran Dinas Perhubungan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).
Melalui apel tersebut, Pj Gani memberikan tugas dan alih fungsi baru kepada jajaran Dinas Perhubungan Kota Bekasi, imbas terjadinya dugaan pungli yang terjadi beberapa waktu lalu.
Beberapa tugas barunya ialah, adanya perubahan nomenklatur tugas dari Tim Tindak menjadi Tim Unit Reaksi Cepat (URC).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi kita saksikan juga komitmen dari Dishub Kota Bekasi dengan mengubah Tim Tindak, menjadi Tim URC ini dimaksudkan bagaimana dari Tim URC ini bisa cepat merespon kondisi-kondisi di lapangan berkaitan dengan lalu lintas dan transportasi yang menjadi tugas dan kewenangan Pemkot Bekasi,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi.
Kemudian, adapun tugas lainnya adalah Penyematan Ban dan pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, pada tubuh Dinas Perhubungan.
“Kita juga bentuk tim penyematan ban dan Unit Gratifikasi. Kita saksikan banyak Pungutan liar (Pungli) di Kota Bekasi ini yang “memalukan wajah Pemerintah Kota dan Dishub” dan mencoreng nama Dinas Perhubungan yang dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” jelasnya.
Oleh karena itu, sebagai wujud komitmen, pembentukan Tim Penanggulangan Gratifikasi tersebut sebagai bentuk kemudahan dan fungsi kontrol masyarakat kepada seluruh petugas.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga meluncurkan sistem pelaporan barcode Gratifikasi Dinas Perhubungan secara digital berkaitan dengan Pungli.
“Tadi ada barcode yang bisa di scan oleh masyarakat untuk melakukan pengaduan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum Dishub. Saya bilang oknum, tidak semua orang perhubungan berbuat tidak baik, masih banyak orang baik, masih banyak orang berintegritas, masih banyak orang yang punya komitmen dalam menjaga nama baik Dishub Kota Bekasi,” paparnya.
Nantinya barcode tersebut, kata dia, akan terhubung dengan Inspektorat. Sehingga monitoring pengawasan bisa dilakukan secara sinergi langsung.
“Jadi dengan data dukung yang penting bukan fitnah dengan foto-foto itu bisa kita lakukan kroscek, nanti pimpinan dari dishub langsung melakukan langkah tindak untuk penerapan sanksi. Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan dan dimonitor oleh seluruh masyarakat Kota Bekasi ini menjadi perubahan awal, starting point perbaikan untuk Dishub kedepan,” tutupnya.