KOTA BEKASI – Data AirVisual, melaporkan untuk kualitas udara di Kota Bekasi, pada Selasa (30/07/2023) pagi ini mendapat “raport merah”, sebagai wilayah yang memiliki kualitas udara tidak sehat bagi manusia.
Dari data AirVisual, yang dilihat oleh RakyatBekasi.com kualitas udara Kota Bekasi pukul 08.00 hingga 09.00 WIB berada di angka 77 secara PM2.5, berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
Sekedar informasi, PM2.5 adalah merupakan partikel yang mengambang di udara dengan ukuran diameter 2,5 mikrometer atau kurang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ukuran PM2.5 sangat kecil, sehingga dapat diserap ke dalam aliran darah saat bernapas.
Karena alasan ini, biasanya polutan ini menimbulkan ancaman kesehatan terbesar.
Sedangkan, berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara. Kualitas udara di Kota Bekasi pada waktu yang sama berada di angka 161.
Diketahui, AirVisual merupakan situs daring penyedia peta polusi di dunia.
AQI menjadi indeks yang menggambarkan tingkat keparahan kualitas udara di suatu wilayah.
Rentang nilai AQI mulai dari 0 sampai 500. Angka 0-50 adalah kualitas udara berkategori baik. 51-100 berkualitas sedang.
Nilai 101-150 menunjukkan kualitas udara tidak sehat untuk kelompok sensitif seperti orang mengidap penyakit paru dan jantung ataupun orang lanjut usia. Sedangkan nilai 151-200 masuk dalam kategori tidak sehat bagi semua orang.
Sementara, bilamana menilik melalui situs tersebut, kualitas udara di Kota Bekasi selama sepekan terakhir terhitung dari Selasa (23/07) hingga ke Selasa (30/07) ini, tingkat PM2.5 di Kota Bekasi selalu mendapatkan rapor merah. Dengan rata-rata nilai persentase angka terhadap kualitas udara tidak sehat dengan fluktuasi di angka 65,1 hingga 79,9.