KOTA BEKASI – Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Komite Olahrga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Abdul Khoir menyatakan bahwa hingga hari ini, Rabu (15/02/2023), dari 15 Bakal Calon (Balon) yang mengambil formulir pendaftaran, belum satu pun mengembalikan ke pihak panitia.
“Terhitung pukul 13.00 WIB belum ada yang mengembalikan formulir pendaftaran kepada panitia. Tapi kemungkinan sore sudah ada yang mulai kembali menyerahkan,” ucapnya.
Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa selain mengisi formulir pendaftaran dan juga memiliki bekal dukungan dari 10 Cabang Olahraga (cabor), seluruh Balon harus memenuhi persyaratan berupa perizinan dari lembaganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain mendapat dukungan dari 10 Cabor, para Balon harus memiliki surat keterangan sehat dan bebas narkoba, surat keterangan yang menyatakan sedang tidak terlibat dalam hukum pidana, dan bagi yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau POLRI harus mendapat surat ijin dari lembaga asalnya,” terangnya.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa jika belum ada yang mengembalikan formulir pendaftaran hingga batas yang ditentukan, maka pihaknya akan menambah waktu sampai dua hari ke depan sebagai penambahan waktu pengembalian.
“Saya akan meminta pertimbangan dari Ketua Umum KONI Kota Bekasi dalam hal ini Abdul Irsyad Irwan. Tapi memang ada tenggat waktu yakni dua hari,” tutupnya. (mar)