Poin Utama:
- Target Waktu: Groundbreaking proyek PLTSa direncanakan pada Mei 2026.
- Spesifikasi Fisik: Jalan akan diperlebar menjadi 11-12 meter sepanjang kurang lebih 300 meter.
- Sumber Anggaran: Pembebasan lahan dan konstruksi diusulkan menggunakan Bantuan Keuangan (Bandek) DKI Jakarta.
- Status Terkini: Dokumen DED dan DPPT sudah siap, tinggal menunggu pencairan anggaran.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi tengah mempercepat persiapan infrastruktur jalan akses menuju lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.
Langkah strategis ini dilakukan untuk mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditargetkan memulai tahapan groundbreaking pada Mei 2026 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Instruksi Wali Kota Terkait Akses PLTSa Sumurbatu?
Percepatan pembangunan infrastruktur ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi kepala daerah.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya menyoroti pentingnya aksesibilitas yang memadai menuju lokasi proyek pengelolaan sampah modern tersebut.
Menanggapi hal tersebut, DBMSDA memastikan kesiapannya dalam menyediakan akses jalan menuju lahan yang telah dibebaskan.
”Intinya PSN PLTSa ini kan dari Dinas Lingkungan Hidup karena kaitannya dengan pengelolaan sampah. Namun untuk DBMSDA, kewajiban kami adalah menyiapkan akses jalan menuju lahan yang dibebaskan, termasuk kebutuhan pelebaran jalan,” kata Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya di Kota Bekasi, Minggu (08/02/2026).
Bagaimana Skema Anggaran Pembangunan Jalan Tersebut?
Terkait pendanaan, Pemkot Bekasi tidak berjalan sendiri. Idi Sutanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan anggaran untuk pembebasan lahan sekaligus pekerjaan konstruksi fisik pelebaran jalan.
Dukungan finansial diharapkan turun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingat kaitan erat pengelolaan sampah antara kedua wilayah.
”Usulan pembebasan lahan dan pelebaran jalan sudah kami sampaikan. Informasi terakhir, nanti akan ditangani melalui Bandek (Bantuan Dana dari DKI Jakarta), baik untuk pembebasan lahannya maupun pembangunan jalannya,” jelas Idi.
Sampai Mana Progres Perencanaan Teknisnya?
Masyarakat sering bertanya mengenai kesiapan teknis di lapangan. DBMSDA memastikan bahwa survei lokasi di Kelurahan Sumurbatu telah rampung.
Seluruh dokumen krusial seperti Detail Engineering Design (DED) dan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) telah diproses.
Saat ini, fokus utama adalah menunggu realisasi anggaran untuk pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak pelebaran.
”Sudah disurvei, DED dan DPPT juga sudah berproses semua. Tinggal menunggu anggaran, khususnya untuk pembayaran lahan melalui pertanahan. Untuk pekerjaan jalannya sendiri sudah kita action,” tegas Idi.
Berapa Luas dan Panjang Jalan yang Akan Dibangun?
Pembangunan jalan ini dirancang untuk mengakomodasi kendaraan berat yang akan keluar masuk area PLTSa.
Idi merinci spesifikasi teknis jalan yang akan menghubungkan akses depan permukiman warga menuju area dalam proyek.
”Adapun panjang jalan yang membutuhkan pelebaran diperkirakan mencapai sekitar 300 meter, dengan lebar jalan sekitar 11 hingga 12 meter dari akses depan permukiman menuju ke dalam area proyek,” tandasnya.
Pengerjaan fisik jalan ini diproyeksikan akan berjalan paralel atau segera setelah proses groundbreaking dimulai, guna memastikan infrastruktur penunjang siap tepat waktu.
Dengan adanya percepatan ini, diharapkan realisasi PLTSa Sumurbatu dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Kota Bekasi.
Warga sekitar, kata dia, diharapkan dapat mendukung proses pembangunan demi kenyamanan bersama.
Punya informasi terkait infrastruktur jalan yang rusak di lingkungan Anda? Laporkan kepada redaksi RakyatBekasi.Com atau melalui layanan pengaduan Pemkot Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















