Anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bekasi dan Kota Depok, Sudjatmiko, merespons keluhan masyarakat terkait mandeknya proyek normalisasi Kali Jati. Ia menyatakan akan segera meninjau langsung lokasi dan siap mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas desakan Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kelurahan Kayuringin Jaya yang mewakili ribuan warga terdampak banjir akibat belum direalisasikannya proyek pengendalian banjir oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Respons Atas Desakan Ribuan Warga
Sebelumnya, warga Kayuringin Jaya telah menyuarakan frustrasinya karena proyek normalisasi Kali Jati yang dijanjikan sejak 2023 tidak kunjung berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, lebih dari 15.000 jiwa di wilayah tersebut terus menjadi korban banjir kiriman setiap kali hujan deras melanda.
Keluhan warga yang menagih janji BBWSCC ini sampai ke telinga legislator di Senayan, yang kemudian berkomitmen untuk turun tangan membantu mengurai permasalahan tersebut.
Identifikasi Kewenangan Jadi Langkah Awal
Saat dihubungi pada Rabu (23/07/2025), Sudjatmiko menjelaskan bahwa langkah pertamanya adalah melakukan pengecekan lapangan untuk memahami masalah secara utuh dan mengidentifikasi secara pasti siapa pihak yang paling bertanggung jawab.
“Akan saya cek dulu di lapangan untuk memastikan kewenangannya ada di siapa. Jika itu tugas pemerintah pusat, pasti akan saya dorong. Kalau provinsi, kita teruskan ke rekan-rekan DPRD Provinsi, begitu juga jika itu kewenangan kota, ada Dewan Kota yang akan kita dorong,” ucap Sudjatmiko kepada rakyatbekasi.com.
Menurutnya, penentuan kewenangan—apakah di bawah pemerintah pusat (melalui BBWSCC), provinsi, atau kota—adalah kunci untuk menentukan langkah advokasi yang paling efektif.
Komunikasi dengan Pejabat Baru Jadi Tantangan
Sudjatmiko menambahkan, ia belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai detail teknis sebelum melakukan kajian mendalam. Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah adanya pergantian personel di instansi terkait.
“Saya akan tindak lanjuti, tapi kita tidak bisa gegabah. Pejabat PU (Pekerjaan Umum) kan ada yang baru saja berganti posisi. Ini juga perlu menjadi perhatian dalam berkomunikasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa secara umum, pengelolaan sungai besar di Kota Bekasi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui BBWSCC.
“Sungai di Kota Bekasi ini tanggung jawabnya ada di Pemerintah Pusat di bawah Balai (BBWSCC). Nanti kita lihat kesepakatannya seperti apa pembagian tugasnya,” pungkasnya.
Publik menantikan langkah konkret dari peninjauan lapangan yang akan dilakukan Sudjatmiko. Kehadiran wakil rakyat diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif untuk mempercepat realisasi proyek normalisasi Kali Jati yang sangat dibutuhkan warga.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















