Dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah oleh Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
Dengan membawa sejumlah bukti berupa foto-foto, warga Kota Bekasi yang juga mahasiswa ini, Kamis (10/10/2024) akhirnya melaporkan aktifitas Heri Koswara di Masjid Al Wasilah, Cikiwul, Bantargebang, tersebut ke Bawaslu.
“Ini kami lakukan laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang dilakukan oleh Heri Koswara, yang dimana di dalam foto tersebut berpose satu jari,” ujar Reza Maulana kepada awak media saat ditemui di Kantor Bawaslu, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kamis (10/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reza yang juga Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Bekasi ini mendesak agar Bawaslu dapat bersikap tegas dan netral. Lantaran hal yang dilakukan oleh Heri Koswara, sudah terindikasi sebagai pelanggaran kampanye.
“Tinggal kita tunggu aja hasil dari laporan yang saya lakukan hari ini dan kita percayakan kepada Bawaslu sebagai lembaga independen,” jelas Reza.
Lebih jauh Reza mengatakan bahwa semua bukti sudah diserahkan dan berharap ada langkah dari Bawaslu. Dirinya akan menunggu bentuk pemanggilan Bawaslu atas kelanjutan laporan yang telah dibuat.