Diduga Lakukan ‘Money Politics’ Modus Baru, Paslon 01 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hosea Benjamin menunjukan bukti-bukti dugaan money politic dengan modus terbaru yang dilakukan Paslon nomor 1 Heri Koswara - Sholihin.

Hosea Benjamin menunjukan bukti-bukti dugaan money politic dengan modus terbaru yang dilakukan Paslon nomor 1 Heri Koswara - Sholihin.

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi olehTokoh Masyarakat Kecamatan Medansatria, Hosea Benjamin dengan dugaan melakukan ‘money politics’ (politik uang) modus baru.

Money Politics ala paslon yang diusung PKS, PPP, PAN, PSI dan Hanura ini memiliki modus baru dengan kamuflase multi level marketing (MLM) yang dioperasikan melalui Media Sosial dengan akun Instagram @Bekasimajucom.

“Jadi setiap orang yang bergabung melalui platform tersebut, akan mendapatkan hadiah sebesar Rp100.000, yang kemudian akan mendapatkan poin jika berhasil membawa orang lain bergabung. Poin tersebut nantinya bisa ditukarkan dengan uang Rp100.000 per poin,” kata Hosea kepada rakyatbekasi.com, Rabu (06/11/2024) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap satu poin, kata Hosea, bisa ditukar dengan uang senilai Rp100.000. Semakin banyak orang yang direkrut, maka semakin besar pula uang yang akan didapatkan.

“Kalau 1 orang bisa membawa 10 orang, maka si pembawa akan mendapatkan 10 poin yang setara dengan Rp1 Juta. Bahkan ada yang sudah diberikan Handphone,” papar hosea.

Pada kesempatan ini, Hosea mengingatkan Bawaslu agar tidak main-main dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terlebih laporan terkait money politics dengan modus operandi baru.

Sebagai corong dalam pengawasan pemilu yang berkeadilan dan berintegritas, kata Hosea, maka setiap pelanggaran pemilu yang dilaporkan masyarakat melalui pengawasan partisipatif, harus ditindaklanjuti dengan serius.

“Bawaslu tidak boleh berpura-pura menjadi pengawas yang buta tuli terhadap pengawasan partisipatif masyarakat. Apalagi jika laporan tersebut sudah memenuhi unsur, maka sifatnya harus ditindaklanjuti. Jangan sampai pelanggaran pidana pemilu ini merusak iklim demokrasi di Kota Bekasi dengan tutup mata dan telinga dari hasil pengawasan partisipatif masyarakat,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan Bus Biskita Transpatriot trayek Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi (plat B 7755 KGA) menyemburkan asap hitam pekat saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore.

Parlementaria

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca