Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyelenggarakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Pemilu 2024 yang dilaksanakan di beberapa titik di wilayah Kota Bekasi.
Dengan, pemungutan tersebut dilakukan terhadap beberapa wilayah pada tanggal (14/02) Kemarin belum sempat melakukan pencoblosan, dikarenakan mengalami kekurangan dari distribusi Surat Suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari menyatakan, pada hari ini KPU Kota Bekasi kembali melaksanakan kegiatan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, berlangsung pada Sabtu (24/02) ini diselenggarakan pada pukul 07.00 WIB,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Sabtu (24/02/2024) pagi.
Eli mengungkapkan, melalui Pemungutan Suara sendiri kurang lebih ada sebanyak 900 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mengikuti pelaksanaan PSL. Serta, melalui jumlah surat suara turut disesuaikan dengan jumlah DPT.
“Untuk PSL, kurang lebih 900 DPT yang mengikuti, dari jumlah gabungan DPT yang belum melakukan pencoblosan bagi surat suara DPRD Provinsi dari 3 Kecamatan yakni dari Kecamatan Timur, Mustikajaya, maupun Rawalumbu,” ungkapnya
Ia menyatakan, adapun pelaksanaan PSL sejauh ini juga masih diberlangsungkan. Dan, kurang lebih ada sebanyak 25 TPS dari Tiga Kecamatan yang melaksanakannya.
“Belum selesai (karena masih berlangsung). Dengan nantinya bilamana pemungutan suara lanjutan sudah diselesaikan nanti akan dihitung kembali oleh petugas, dan akan digabungkan dengan kotak suara provinsi. Sebab, Kotak Suara Provinsi sendiri belum dihitung,” pungkasnya
Sementara berikut beberapa TPS menyelenggarakan kegiatan PSL di Kota Bekasi:
• Kecamatan Rawalumbu
- TPS 219: Kurang 95 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 201: Kurang 48 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 203: Kurang 63 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 204: Kurang 51 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 205: Kurang 100 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 206: Kurang 53 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 217: Kurang 48 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 207: Kurang 94 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 223: Kurang 18 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 208: Kurang 53 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 211: Kurang 59 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 230: Kurang 51 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 225: Kurang 25 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 227: Kurang 18 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 210: Kurang 48 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 235: Kurang 44 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 216: Kurang 7 surat suara DPRD Provinsi
• Kecamatan Mustikajaya
- TPS 155: Kurang 29 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 179: Kurang 44 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 182: Kurang 39 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 183: Kurang 46 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 184: Kurang 49 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 189: Kurang 42 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 201: Kurang 55 surat suara DPRD Provinsi
- TPS 185: Kurang 94 surat suara masing-masing untuk DPRD Provinsi, PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Kota Bekasi
- TPS 178: Kurang 43 surat suara DPRD Provinsi
• Kecamatan Bekasi Timur
- TPS 86 Kurang 76 Surat Suara untuk DPRD Provinsi