Disdik Kota Bekasi Tunggu Juknis Kemendikdasmen untuk Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) lanjutan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 bagi siswa sekolah.

SPMB merupakan penyempurnaan metode baru yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah digunakan sebelumnya.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Kemendikdasmen terkait pelaksanaan SPMB sebagai pengganti PPDB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita Disdik se-Indonesia diundang oleh Kementerian Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan PPDB. Mungkin pada intinya sama seperti pelaksanaan pada tahun kemarin, cuma istilah-istilahnya saja yang mungkin agak sedikit berbeda,” ucap Warsim saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Rabu (05/02/2025).

Warsim menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan SPMB terdapat beberapa jalur yang mengalami perubahan nomenklatur dan teknis pelaksanaannya.

Beberapa perubahan tersebut antara lain Zonasi menjadi Domisili, Pembaruan Jalur Prestasi, Penambahan Persentase Kuota Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi yang sebelumnya dikenal sebagai Perpindahan Orang Tua dan Guru (PTO).

“Contoh kemarin PPDB sekarang SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru). Ada Zonasi (domisili), PTO (Mutasi). Nah terkait jalur prestasi mungkin agak dibanyakin lagi secara kuota termasuk disabilitas dan bagian lainnya yang afirmasi,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu juknis dari Pemerintah Pusat. Setelah juknis tersebut diterima, Disdik Kota Bekasi akan segera membuat juknis dan mensosialisasikannya ke setiap sekolah dan masyarakat.

“Jadi kita belum buat secara menyeluruh terkait juknisnya, karena masih menunggu regulasi dari pusat atau Kementerian belum turun juga, hanya kisi-kisi pelaksanaan PPDB saja kemarin. Setelah regulasinya turun dari Kementerian, kita langsung tancap gas,” papar Warsim.

Dengan adanya perubahan sistem penerimaan ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kejelasan bagi para siswa dan orang tua dalam proses pendaftaran dan penerimaan siswa baru.

Disdik Kota Bekasi berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam dunia pendidikan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala SMP Negeri 30 Kota Bekasi Harap Program Makan Bergizi Gratis Terus Berlanjut
Siswa SMPN 30 Kota Bekasi Keluhkan Program MBG: Enggak Kenyang Sedikit Porsinya, Tapi Enak
Pantau Pelaksanaan Program MBG, WaPres Gibran Sambangi SMPN 30 Kota Bekasi
Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih Sapa Warga usai Nyarap Nasi Uduk di Pasar Proyek
Terbaik Kedua di Jawa Barat, IPM Kota Bekasi Tahun 2024 Meningkat jadi 83.55 Persen
Tidak Sesuai dengan AD/ART, Front Marhaenis Kritisi Musda VII DPD KNPI Kota Bekasi
Lakukan Aksi Bejad sejak 2023, Guru Ngaji Cabuli Dua Siswi Kakak Beradik di Bekasi
Pj Gani Pastikan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg di Kota Bekasi Cukup

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:06 WIB

Disdik Kota Bekasi Tunggu Juknis Kemendikdasmen untuk Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Kepala SMP Negeri 30 Kota Bekasi Harap Program Makan Bergizi Gratis Terus Berlanjut

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:05 WIB

Siswa SMPN 30 Kota Bekasi Keluhkan Program MBG: Enggak Kenyang Sedikit Porsinya, Tapi Enak

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:35 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih Sapa Warga usai Nyarap Nasi Uduk di Pasar Proyek

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:06 WIB

Terbaik Kedua di Jawa Barat, IPM Kota Bekasi Tahun 2024 Meningkat jadi 83.55 Persen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!