Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi merencanakan usulan pelebaran jalan pada Fly Over Jalan Ahmad Yani arah Mega Mall Bekasi menuju Simpang Pekayon.
Hal ini diusulkan sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut, terutama akibat arus kendaraan yang hendak menuju ke arah Pekayon yang menghambat lalu lintas menuju arah Rawapanjang.
Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan bahwa usulan pelebaran jalan ini muncul setelah pihaknya melakukan survei lapangan pada Kamis (14/11/2024) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu mitigasi permasalahan di Simpang Pekayon adalah penanganannya secara berjenjang. Artinya ada yang mendesak dan ada yang prioritas dan menengah,” ucap Teguh saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Minggu (17/11/2024).
Menurut Teguh, langkah mitigasi dini yang mungkin akan diupayakan adalah penambahan jalur pada Jalan Ahmad Yani menuju ke Simpang Pekayon seluas 3 meter x 100 meter.
“Sebagai salah satu langkah upaya mendesak sudah dilakukan. Ada juga pelebaran sisi timur Jalan Ahmad Yani seberang Revo (arah Tol Barat ke Rawapanjang), kita akan bersurat ke Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR untuk melakukan pembuatan tapper (jalur tambahan sebelah kiri),” jelas Teguh.
Melalui analisis Dishub di lokasi, ditemukan indikasi bahwa kendaraan yang mengantre untuk berbelok ke arah Pekayon dari Tol Barat cukup panjang, sehingga menyebabkan terhambatnya arus lalu lintas yang terus-menerus dari arah Tol Barat menuju Rawapanjang.
“Makanya, kalau kita usulkan pelebaran jalan tersebut 3×100 meter supaya ada space untuk belok kanan dan lurus terus arahnya tidak terganggu. Suratnya lagi kita susun, nanti akan ditandatangani oleh Pak Pj Wali Kota untuk nanti disampaikan ke Kemen PUPR selaku sektor BPJN,” tambahnya.
Selain itu, Teguh juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa usulan pelebaran jalan ini dapat direalisasikan dengan baik.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BPJN dan Kementerian PUPR untuk memastikan bahwa usulan ini dapat segera direalisasikan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.
Pelebaran jalan ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.