Disorot Presiden Prabowo dan Diultimatum KLHK, Kota Bekasi Kebut Evaluasi Pengelolaan Sampah Bantargebang

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memulai evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dan TPA Sumurbatu. Langkah ini diambil menyusul sorotan tajam dari Presiden Prabowo Subianto dan ultimatum dari KLHK, di tengah “rapor merah” dari warga dan momentum krusial jelang berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2026.

BEKASI – Tekanan dari berbagai penjuru memaksa Pemerintah Kota Bekasi untuk bergerak cepat mengatasi masalah kronis pengelolaan sampah. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengkaji ulang secara serius tata kelola sampah di TPST Bantargebang sebagai respons atas kondisi darurat yang ada.

​Langkah evaluasi ini menjadi agenda prioritas setelah isu penumpukan sampah di Bantargebang mendapat perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diperkuat dengan adanya catatan kritis dari Komisi II DPRD Kota Bekasi dan keluhan langsung dari masyarakat setempat.

Tekanan dari Tiga Penjuru: Istana, KLHK, dan Warga

​Permasalahan sampah di Bekasi kini tidak lagi menjadi isu lokal semata. Sorotan dari tingkat nasional menjadi pemicu utama percepatan evaluasi ini.

Sorotan Khusus Presiden Prabowo Subianto

​Wali Kota Tri Adhianto menyebut bahwa persoalan sampah telah menjadi bagian dari program strategis nasional, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto secara spesifik menyoroti kondisi Bantargebang.

​”Bagaimana pengelolaan sampah yang lebih modern. Dan saya kira persoalan sampah juga sudah menjadi program strategis nasional, selepas Pak Presiden Prabowo Subianto secara khusus menyebut Bantargebang yang sudah memiliki deposit sampah hampir 55 Juta Ton,” tutur Tri Adhianto di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Ultimatum 3 Bulan dari KLHK

​Tekanan juga datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut Tri, KLHK telah memberikan peringatan keras (warning) dan tenggat waktu yang sempit bagi Pemkot Bekasi untuk menunjukkan progres nyata.

​”Kementerian LHK sendiri juga sudah memberikan warning kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah di TPA Sumurbatu. Pemerintah Kota Bekasi diberikan waktu hanya tinggal 3 bulan untuk melakukan langkah-langkah progresif,” sambungnya.

‘Rapor Merah’ dari Warga Bantargebang

​Di tingkat lokal, warga Bantargebang yang paling merasakan dampak kerusakan ekologi selama puluhan tahun telah memberikan “rapor merah” terhadap kinerja pengelolaan sampah, baik di TPST Bantargebang maupun TPA Sumurbatu.

​”Terkait dengan Bantargebang, kita harus akui. Karena ini kan proses yang sudah puluhan tahun. Kalaupun rapor merah, bukan saja oleh masyarakat,” ucap Tri, mengakui validitas keluhan tersebut.

Momentum Kritis Jelang Akhir Kontrak dengan DKI Jakarta

​Seluruh catatan dan tekanan ini menjadi bahan evaluasi krusial bagi Pemkot Bekasi, terutama karena kontrak kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta akan segera berakhir pada tahun 2026. Hasil evaluasi ini akan menjadi landasan utama dalam perundingan ulang perjanjian tersebut.

​Menurut Tri, ini adalah momentum untuk mendorong skema pengelolaan sampah yang lebih modern dan tidak lagi membebani lingkungan serta masyarakat Bekasi.

Solusi Kolaboratif Lintas Pemerintah

​Tri Adhianto menekankan bahwa skala permasalahan sampah di Bantargebang sudah terlalu besar untuk ditangani sendiri oleh Pemkot Bekasi. Diperlukan sebuah solusi kolaboratif yang melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan.

​”Memang harus bersama-sama untuk penyelesaiannya. Baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah DKI Jakarta, dan juga Bapak Presiden (Pemerintah Pusat),” terangnya.

​Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah, baik yang dihasilkan setiap hari maupun tumpukan sampah (deposit) yang telah menggunung selama puluhan tahun. Langkah strategis Pemkot Bekasi ini patut dinantikan sebagai upaya memulihkan kondisi ekologis Bantargebang.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x