KABUPATEN BEKASI – Mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi (Konspirasi) menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Senin (3/5/2021).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut Konspirasi menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi segera menyelesaikan persoalan lingkungan hidup yang sudah pada situasi mengkhawatirkan seperti air kali berwarna merah dan hitam yang ditengarai melibatkan dunia industri.
“Kami meminta pemerintah daerah Kabupaten Bekasi agar serius dalam mengkaji usulan perizinan dari pihak perusahaan dan mengawasi berjalannya roda perusahaan agar patuh terhadap peraturan perundang udangan yang berlaku. Pemerintah Tidak Boleh Kalah Dengan Swasta,” Kata koordinator Aksi Abdul Muhaimin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu menurutnya, tidak sedikit pemerhati lingkungan melakukan laporan dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oknum pengusaha, baik ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun ke Kementerian Lingkungan Hidup, akan tetapi penegakan hukum lingkungan hidup seperti macan ompong.
“Kalau saja Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mau terbuka, berapa perusahaan yang memiliki AMDAL?, berapa yang diduga cacat administrasi AMDAL? Berapa perusahaan yang bandel hasil monitoring DLH? Tapi yang disayangkan jawaban dari DLH hanya seputar keterbatasan anggaran, aparatur, waktu hingga persoalan regulasi,” pungkasnya.
Lebih lanjut ditambahkan Awe sapaan akrabnya, di Bekasi yang sering menarik perhatian publik terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup baik udara maupun air yaitu PT GG dan PT FSW yang berlokasi di Cikarang Barat, beberapa kali masyarakat mendesak pemerintah Kabupaten Bekasi agar mengevaluasi AMDAL nya.
“PT GG yang beroperasi sebagai perusahaan peleburan baja sedangkan PT FSW yang beroperasi di bidang kertas, kami yakin DLH Kabupaten Bekasi mempunyai salinan atau tembusan terkait dugaan pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Atas keresahan yang terjadi, Awe mengatakan bahwa pihaknya yang tergabung dalam KONSORSIUM PEMUDA DAN RAKYAT BEKASI (KONSPIRASI) menuntut:
- Bidang Gakum untuk Jujur dan Mempublikasi Berapa Laporan Masyarakat terkait dugaan Pencemaran Lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan?
- Bidang Gakum untuk Jujur dan Mempublikasi hasil Kinerjanya selama 3 tahun terakhir dalam penegakkan hukum terhadap Perusahaan Pencemar Lingkungan?
Apabila tuntutan ini tidak diindahkan dalam tempo waktu 3x24jam, maka Konspirasi mendesak:
- Bupati Kabupaten Bekasi Agar memecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Gakum dan Kasi Gakum Dinas Lingkungan Hidup, Karena Tertutup disinyalir kuat melakukan KONGKALIKONG dengan OKNUM PENCEMAR LINGKUNGAN. (mar)