DPC Gerindra Kota Bekasi Diduga Lindungi Koruptor, Mahasiswa Siap Geruduk Prabowo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Maju Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (23/10).

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Maju Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (23/10).

BEKASI – Aksi mahasiswa mengatasnamakam Koalisi Maju Bekasi menuntut anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Gerindra, Mustofa diproses secara hukum lantaran diduga kuat melakukan jual beli proyek pokir kepada sejumlah pengusaha (kontraktor), tidak mendapat perhatian dari DPC Gerindra Kota Bekasi.

Akibatnya, mahasiswa berjanji dalam waktu dekat bakal menggeruduk DPP Partai Gerindra untuk melaporkan kasus tersebut.

“Kritikan dan desakan mahasiswa tidak digubris. Ini sangat aneh, masa DPC Gerindra Kota Bekasi melindungi Mustofa yang secara jelas terindikasi melakukan jual beli proyek pokir dan menerima suap dari pengusaha. Masa Partai Gerindra melindungi koruptor? Gak benar ini,” ujar Koordinator Koalisi Maju Bekasi, Chris Manurung, Sabtu (28/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan ke DPP Partai Gerindra melaporkan Mustofa dan Sulaiman serta seluruh unsur pengurus DPC Gerindra Kota Bekasi ke Ketua Umumnya, Prabowo Subianto,” tegasnya.

Baca Juga:  Dulang 653.674 Suara, Prabowo-Gibran jadi Pemenang Pilpres 2024 di Kota Bekasi

Dikatakan Chris, tindakan jual beli proyek pokir sangat mencederai citra DPRD maupun Partai Gerindra.

Apalagi, Prabowo Subianto merupakan salah satu kontestan Bacapres yang sangat tegas menolak koruptor atau mantan napi korupsi menjadi bacaleg.

“Statement tegas Prabowo sudah viral mengenai anti korupsi. Tetapi di Kota Bekasi kadernya sendiri diduga melakukan KKN. Ditambah Ketua DPC serta pengurusnya memilih bungkam. Ini sama saja menentang ketua umumnya,” kata Chris.

Selain ke DPP Partai Gerindra, Chris membeberkan bahwa pihaknya bakal melakukan sejumlah langkah, antara lain melaporkan Mustofa ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi.

Baca Juga:  Akibat Cekcok di Pertigaan HI, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Korban Tabrak Lari

“Kita lapor ke BK DPRD agar secara kelembagaan perbuatan Mustofa mendapat sanksi berupa pemberhentian. Lalu kita juga melaporkan ke Kejari Bekasi guna memproses tindak pidana korupsinya,” tandasnya.

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
HerKos – Sholihin Paslon Terkaya di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto – Bobihoe Urutan Buncit

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Sabtu, 7 September 2024 - 08:41 WIB

Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!