BEKASI – Aksi mahasiswa mengatasnamakam Koalisi Maju Bekasi menuntut anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Gerindra, Mustofa diproses secara hukum lantaran diduga kuat melakukan jual beli proyek pokir kepada sejumlah pengusaha (kontraktor), tidak mendapat perhatian dari DPC Gerindra Kota Bekasi.
Akibatnya, mahasiswa berjanji dalam waktu dekat bakal menggeruduk DPP Partai Gerindra untuk melaporkan kasus tersebut.
“Kritikan dan desakan mahasiswa tidak digubris. Ini sangat aneh, masa DPC Gerindra Kota Bekasi melindungi Mustofa yang secara jelas terindikasi melakukan jual beli proyek pokir dan menerima suap dari pengusaha. Masa Partai Gerindra melindungi koruptor? Gak benar ini,” ujar Koordinator Koalisi Maju Bekasi, Chris Manurung, Sabtu (28/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan ke DPP Partai Gerindra melaporkan Mustofa dan Sulaiman serta seluruh unsur pengurus DPC Gerindra Kota Bekasi ke Ketua Umumnya, Prabowo Subianto,” tegasnya.
Dikatakan Chris, tindakan jual beli proyek pokir sangat mencederai citra DPRD maupun Partai Gerindra.
Apalagi, Prabowo Subianto merupakan salah satu kontestan Bacapres yang sangat tegas menolak koruptor atau mantan napi korupsi menjadi bacaleg.
“Statement tegas Prabowo sudah viral mengenai anti korupsi. Tetapi di Kota Bekasi kadernya sendiri diduga melakukan KKN. Ditambah Ketua DPC serta pengurusnya memilih bungkam. Ini sama saja menentang ketua umumnya,” kata Chris.
Selain ke DPP Partai Gerindra, Chris membeberkan bahwa pihaknya bakal melakukan sejumlah langkah, antara lain melaporkan Mustofa ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi.
“Kita lapor ke BK DPRD agar secara kelembagaan perbuatan Mustofa mendapat sanksi berupa pemberhentian. Lalu kita juga melaporkan ke Kejari Bekasi guna memproses tindak pidana korupsinya,” tandasnya.