DPC Gerindra Kota Bekasi Diduga Lindungi Koruptor, Mahasiswa Siap Geruduk Prabowo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Maju Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (23/10).

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Maju Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (23/10).

BEKASI – Aksi mahasiswa mengatasnamakam Koalisi Maju Bekasi menuntut anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Gerindra, Mustofa diproses secara hukum lantaran diduga kuat melakukan jual beli proyek pokir kepada sejumlah pengusaha (kontraktor), tidak mendapat perhatian dari DPC Gerindra Kota Bekasi.

Akibatnya, mahasiswa berjanji dalam waktu dekat bakal menggeruduk DPP Partai Gerindra untuk melaporkan kasus tersebut.

“Kritikan dan desakan mahasiswa tidak digubris. Ini sangat aneh, masa DPC Gerindra Kota Bekasi melindungi Mustofa yang secara jelas terindikasi melakukan jual beli proyek pokir dan menerima suap dari pengusaha. Masa Partai Gerindra melindungi koruptor? Gak benar ini,” ujar Koordinator Koalisi Maju Bekasi, Chris Manurung, Sabtu (28/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan ke DPP Partai Gerindra melaporkan Mustofa dan Sulaiman serta seluruh unsur pengurus DPC Gerindra Kota Bekasi ke Ketua Umumnya, Prabowo Subianto,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Bingung Urus Sertifikat, Oknum Kasie Kelurahan Margahayu Banderol Rp10 Juta

Dikatakan Chris, tindakan jual beli proyek pokir sangat mencederai citra DPRD maupun Partai Gerindra.

Apalagi, Prabowo Subianto merupakan salah satu kontestan Bacapres yang sangat tegas menolak koruptor atau mantan napi korupsi menjadi bacaleg.

“Statement tegas Prabowo sudah viral mengenai anti korupsi. Tetapi di Kota Bekasi kadernya sendiri diduga melakukan KKN. Ditambah Ketua DPC serta pengurusnya memilih bungkam. Ini sama saja menentang ketua umumnya,” kata Chris.

Selain ke DPP Partai Gerindra, Chris membeberkan bahwa pihaknya bakal melakukan sejumlah langkah, antara lain melaporkan Mustofa ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi.

Baca Juga:  Ini Cara Pria Lansia Pancing Bocah 9,5 Tahun Agar Mau Masuk ke Rumahnya

“Kita lapor ke BK DPRD agar secara kelembagaan perbuatan Mustofa mendapat sanksi berupa pemberhentian. Lalu kita juga melaporkan ke Kejari Bekasi guna memproses tindak pidana korupsinya,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 17:25 WIB

KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai

Berita Terbaru

Pilkada 2024

KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai

Rabu, 20 Nov 2024 - 17:25 WIB