Poin Utama:
- Lokasi & Isu: Kota Bekasi mencatat penurunan tren realisasi investasi sepanjang tahun 2025.
- Penyebab Utama: Berakhirnya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan melemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada penutupan pusat perbelanjaan (mal).
- Target Waktu: DPRD mendesak optimalisasi iklim penanaman modal untuk tahun anggaran 2026.
- Solusi Regulasi: Implementasi Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) 2025-2045 sebagai road map pembangunan jangka panjang.
BEKASI TIMUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dituntut untuk segera merumuskan strategi baru yang lebih taktis guna menggenjot kembali nilai investasi di Kota Bekasi.
Pasalnya, realisasi investasi sepanjang tahun 2025 kemarin tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dan menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna membedah akar permasalahan turunnya tren investasi tersebut.
Penyebab Anjloknya Realisasi Investasi 2025
Menurut Dariyanto, merosotnya angka investasi di tahun 2025 dilatarbelakangi oleh berbagai faktor krusial yang saling berkaitan.
Salah satu penyebab utamanya adalah kondisi perekonomian makro serta telah rampungnya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melintasi wilayah Kota Bekasi.
”Karena kemarin (tahun-tahun sebelumnya) masih banyak proyek strategis nasional yang berjalan, tapi sekarang kan hampir semuanya selesai,” ungkap Dariyanto kepada awak media, dikutip Selasa (24/02/2026).
Selain faktor infrastruktur nasional, kelesuan ekonomi di tingkat lokal juga menjadi pukulan telak.
“Kemudian menurunnya tingkat daya beli masyarakat, contoh mal ada yang tutup,” tambahnya.
Fenomena penutupan pusat perbelanjaan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah bahwa iklim usaha ritel dan jasa komersial sedang membutuhkan stimulus agar roda perekonomian kembali berputar cepat.
Target Pemulihan Iklim Investasi Kota Bekasi 2026
Menghadapi tantangan perekonomian tersebut, Dariyanto berharap jajaran Pemkot, khususnya Wali Kota Bekasi beserta DPMPTSP, dapat melakukan manuver strategis pada tahun 2026 ini. Kepastian hukum dan kemudahan perizinan harus menjadi prioritas utama.
Bagaimanapun, sebagai salah satu kawasan penyangga ibu kota, Kota Bekasi sangat memerlukan suntikan modal dari investor untuk terus berkembang dan mempertahankan eksistensinya sebagai kota metropolitan yang kompetitif.
”Kita berharap nanti pemerintah bisa meningkatkan kembali investasi, fokus kembali untuk menarik minat pemodal agar masuk ke Kota Bekasi,” tegas politisi Golkar tersebut.
Perda RPIK 2025-2045 Sebagai Peta Jalan (Road Map)
Sebagai landasan hukum dan strategi jangka panjang, tahun lalu DPRD Kota Bekasi telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) periode 2025-2045. Regulasi ini dirancang untuk menjadi pedoman mutlak bagi Pemkot.
Kehadiran Perda RPIK ini dinilai krusial agar arah pembangunan industri tidak tumpang tindih dengan penataan ruang, serta mampu menarik jenis investasi yang padat karya dan berkelanjutan.
”Perda itu memang dibuat untuk jangka panjang, agar pemerintah kota bisa punya Road Map pembangunan industri yang terarah. Kita harapkan regulasi ini bisa mendorong dan menambah nilai investasi di Kota Bekasi secara signifikan ke depannya,” pungkas Dariyanto.
Ingin tahu lebih lanjut tentang arah kebijakan ekonomi dan investasi di kota kita? Baca terus update berita terkini seputar pemerintahan Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com. Bagikan artikel ini dan tinggalkan tanggapan Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















