DPRD Desak Pemkot Genjot Investasi Kota Bekasi 2026, Perda RPIK Jadi Kunci

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • Lokasi & Isu: Kota Bekasi mencatat penurunan tren realisasi investasi sepanjang tahun 2025.
  • Penyebab Utama: Berakhirnya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan melemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada penutupan pusat perbelanjaan (mal).
  • Target Waktu: DPRD mendesak optimalisasi iklim penanaman modal untuk tahun anggaran 2026.
  • Solusi Regulasi: Implementasi Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) 2025-2045 sebagai road map pembangunan jangka panjang.

BEKASI TIMUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dituntut untuk segera merumuskan strategi baru yang lebih taktis guna menggenjot kembali nilai investasi di Kota Bekasi.

Pasalnya, realisasi investasi sepanjang tahun 2025 kemarin tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dan menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna membedah akar permasalahan turunnya tren investasi tersebut.

​Penyebab Anjloknya Realisasi Investasi 2025

​Menurut Dariyanto, merosotnya angka investasi di tahun 2025 dilatarbelakangi oleh berbagai faktor krusial yang saling berkaitan.

Salah satu penyebab utamanya adalah kondisi perekonomian makro serta telah rampungnya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melintasi wilayah Kota Bekasi.

​”Karena kemarin (tahun-tahun sebelumnya) masih banyak proyek strategis nasional yang berjalan, tapi sekarang kan hampir semuanya selesai,” ungkap Dariyanto kepada awak media, dikutip Selasa (24/02/2026).

​Selain faktor infrastruktur nasional, kelesuan ekonomi di tingkat lokal juga menjadi pukulan telak.

“Kemudian menurunnya tingkat daya beli masyarakat, contoh mal ada yang tutup,” tambahnya.

​Fenomena penutupan pusat perbelanjaan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah bahwa iklim usaha ritel dan jasa komersial sedang membutuhkan stimulus agar roda perekonomian kembali berputar cepat.

​Target Pemulihan Iklim Investasi Kota Bekasi 2026

​Menghadapi tantangan perekonomian tersebut, Dariyanto berharap jajaran Pemkot, khususnya Wali Kota Bekasi beserta DPMPTSP, dapat melakukan manuver strategis pada tahun 2026 ini. Kepastian hukum dan kemudahan perizinan harus menjadi prioritas utama.

​Bagaimanapun, sebagai salah satu kawasan penyangga ibu kota, Kota Bekasi sangat memerlukan suntikan modal dari investor untuk terus berkembang dan mempertahankan eksistensinya sebagai kota metropolitan yang kompetitif.

​”Kita berharap nanti pemerintah bisa meningkatkan kembali investasi, fokus kembali untuk menarik minat pemodal agar masuk ke Kota Bekasi,” tegas politisi Golkar tersebut.

​Perda RPIK 2025-2045 Sebagai Peta Jalan (Road Map)

​Sebagai landasan hukum dan strategi jangka panjang, tahun lalu DPRD Kota Bekasi telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) periode 2025-2045. Regulasi ini dirancang untuk menjadi pedoman mutlak bagi Pemkot.

​Kehadiran Perda RPIK ini dinilai krusial agar arah pembangunan industri tidak tumpang tindih dengan penataan ruang, serta mampu menarik jenis investasi yang padat karya dan berkelanjutan.

​”Perda itu memang dibuat untuk jangka panjang, agar pemerintah kota bisa punya Road Map pembangunan industri yang terarah. Kita harapkan regulasi ini bisa mendorong dan menambah nilai investasi di Kota Bekasi secara signifikan ke depannya,” pungkas Dariyanto.

Ingin tahu lebih lanjut tentang arah kebijakan ekonomi dan investasi di kota kita? Baca terus update berita terkini seputar pemerintahan Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com. Bagikan artikel ini dan tinggalkan tanggapan Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya
Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!
Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat
​Wali Kota Bekasi Sepedaan, Ketua DPRD Sardi Efendi Pilih Ngojek demi Hemat BBM
Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Anggota Dewan Sesuaikan Kebijakan ‘Jumat Tanpa BBM’
DPRD Kota Bekasi ‘Geruduk’ OPD: LKPJ 2025 Jangan Cuma Indah di Atas Kertas!
Jumat Tanpa BBM: ASN Sekretariat DPRD Kota Bekasi Wajib Ngontel, Anggota Dewan Ikutan?
DPRD Kota Bekasi Desak DBMSDA Kebut Proyek Infrastruktur

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:04 WIB

Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Rabu, 15 April 2026 - 08:20 WIB

Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat

Selasa, 14 April 2026 - 11:26 WIB

​Wali Kota Bekasi Sepedaan, Ketua DPRD Sardi Efendi Pilih Ngojek demi Hemat BBM

Selasa, 14 April 2026 - 11:12 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Anggota Dewan Sesuaikan Kebijakan ‘Jumat Tanpa BBM’

Berita Terbaru

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan Bus Biskita Transpatriot trayek Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi (plat B 7755 KGA) menyemburkan asap hitam pekat saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore.

Parlementaria

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca