Gegara ‘Online News Act’ Facebook dan Instagram Blokir Kanada, RI Bakal Menyusul?

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meta melalui anak usahanya, yakni Facebook dan Instagram, terpaksa memblokir konten berita di Kanada baik dalam bentuk teks, foto, maupun video.Keputusan yang sulit ini diambil Facebook dan Instagram lantaran Kanada saat ini memiliki aturan yang mengharuskan platform seperti Google dan Facebook membayar konten yang diproduksi oleh perusahaan pemberitaan, dan mereka menolak ikut aturan tersebut.Sementara itu, aturan serupa juga sudah digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui kebijakan ‘Publisher Rights’. Kominfo bersama beberapa lembaga disebut tengah menggodok kebijakan ini.Facebook dan Instagram mulai memblokir konten berita dari Kanada seiring diberlakukannya aturan ‘Online News Act’. Aturan itu mengharuskan penyedia platform seperti Google dan Meta untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan media, sebagai produsen konten berita yang didistribusikan lewat media sosial dan layanan internet lainnya.“Link berita dan konten yang diunggah perusahaan berita dan broadcasting tak bisa lagi diakses oleh pengguna di Kanada,” terang Meta dalam keterangan resminya seperti dilansir Engadget, Sabtu (05/08/2023).“Kami mengidentifikasi perusahaan media berdasarkan definisi legislatif dan panduan pada Online News Act,” lanjut bunyi pengumuman Meta.Tak cuma konten berita dari media lokal, tetapi juga berita internasional akan diblokir dari platform Facebook dan Instagram di Kanada.Facebook membeberkan bahwa langkah ini terpaksa dilakukan karena pihaknya tak bisa memenuhi kebijakan kompensasi yang diminta. Sebab, pendapatan platform dari iklan kian menurun dalam 2 tahun terakhir, menyusul pertumbuhan layanan online yang makin masif.Sebagai informasi, otoritas Kanada mengatakan bahwa Online News Act merupakan upaya untuk menegakkan keadilan bagi perusahaan media.Petugas Anggaran Parlemen Kanada memperkirakan perusahaan media bisa menghasilkan US$ 329 juta berkat aturan Online News Act.Sebelum kebijakan Online News Act diberlakukan di Kanada dan Indonesia, Australia sudah lebih dulu memberlakukan kebijakan serupa. Bahkan Google dan Facebook sempat mengancam pemblokiran, meski akhirnya keduanya bisa menyepakati aturan main di negara tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pertamina Grand Prix Mandalika 2025, Pertamina Patra Niaga Tambahan Stok LPG untuk UMKM
​3 Dekade 1 Cerita: Reuni 30 Tahun SMAN 30 Jakarta Angkatan 1995 Eratkan Kembali Solidaritas dan Berbagi Inspirasi
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Akibat Bertemunya Dua Siklon, Simak Wilayah Terdampak dan Imbauannya
Protes Standar Ganda FIFA dan UEFA, Eric Cantona Serukan Boikot Israel dari Sepak Bola Dunia
Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Tebar Diskon Tiket Kereta Api Flat 80 Ribu Rupiah untuk Semua Rute
Bukan Lagi Sekadar Perpindahan Penduduk, Ini Paradigma Baru Program Transmigrasi di Indonesia
Jaringan 5G IM3 Teruji di Festival Musik Jakarta, Fitur Anti-Scam SATSPAM Diperkenalkan
OOTD Challenge dan Fun Games Meriahkan Yamaha Grand Filano SOTR 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Jelang Pertamina Grand Prix Mandalika 2025, Pertamina Patra Niaga Tambahan Stok LPG untuk UMKM

Minggu, 28 September 2025 - 13:45 WIB

​3 Dekade 1 Cerita: Reuni 30 Tahun SMAN 30 Jakarta Angkatan 1995 Eratkan Kembali Solidaritas dan Berbagi Inspirasi

Minggu, 21 September 2025 - 14:18 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Akibat Bertemunya Dua Siklon, Simak Wilayah Terdampak dan Imbauannya

Jumat, 19 September 2025 - 19:18 WIB

Protes Standar Ganda FIFA dan UEFA, Eric Cantona Serukan Boikot Israel dari Sepak Bola Dunia

Jumat, 19 September 2025 - 19:11 WIB

Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Tebar Diskon Tiket Kereta Api Flat 80 Ribu Rupiah untuk Semua Rute

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca