Meta melalui anak usahanya, yakni Facebook dan Instagram, terpaksa memblokir konten berita di Kanada baik dalam bentuk teks, foto, maupun video.
Keputusan yang sulit ini diambil Facebook dan Instagram lantaran Kanada saat ini memiliki aturan yang mengharuskan platform seperti Google dan Facebook membayar konten yang diproduksi oleh perusahaan pemberitaan, dan mereka menolak ikut aturan tersebut.
Sementara itu, aturan serupa juga sudah digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui kebijakan ‘Publisher Rights’. Kominfo bersama beberapa lembaga disebut tengah menggodok kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Facebook dan Instagram mulai memblokir konten berita dari Kanada seiring diberlakukannya aturan ‘Online News Act’. Aturan itu mengharuskan penyedia platform seperti Google dan Meta untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan media, sebagai produsen konten berita yang didistribusikan lewat media sosial dan layanan internet lainnya.
“Link berita dan konten yang diunggah perusahaan berita dan broadcasting tak bisa lagi diakses oleh pengguna di Kanada,” terang Meta dalam keterangan resminya seperti dilansir Engadget, Sabtu (05/08/2023).
“Kami mengidentifikasi perusahaan media berdasarkan definisi legislatif dan panduan pada Online News Act,” lanjut bunyi pengumuman Meta.
Tak cuma konten berita dari media lokal, tetapi juga berita internasional akan diblokir dari platform Facebook dan Instagram di Kanada.
Facebook membeberkan bahwa langkah ini terpaksa dilakukan karena pihaknya tak bisa memenuhi kebijakan kompensasi yang diminta. Sebab, pendapatan platform dari iklan kian menurun dalam 2 tahun terakhir, menyusul pertumbuhan layanan online yang makin masif.
Sebagai informasi, otoritas Kanada mengatakan bahwa Online News Act merupakan upaya untuk menegakkan keadilan bagi perusahaan media.
Petugas Anggaran Parlemen Kanada memperkirakan perusahaan media bisa menghasilkan US$ 329 juta berkat aturan Online News Act.
Sebelum kebijakan Online News Act diberlakukan di Kanada dan Indonesia, Australia sudah lebih dulu memberlakukan kebijakan serupa. Bahkan Google dan Facebook sempat mengancam pemblokiran, meski akhirnya keduanya bisa menyepakati aturan main di negara tersebut. (*)