Gegara ‘Online News Act’ Facebook dan Instagram Blokir Kanada, RI Bakal Menyusul?

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meta melalui anak usahanya, yakni Facebook dan Instagram, terpaksa memblokir konten berita di Kanada baik dalam bentuk teks, foto, maupun video.Keputusan yang sulit ini diambil Facebook dan Instagram lantaran Kanada saat ini memiliki aturan yang mengharuskan platform seperti Google dan Facebook membayar konten yang diproduksi oleh perusahaan pemberitaan, dan mereka menolak ikut aturan tersebut.Sementara itu, aturan serupa juga sudah digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui kebijakan ‘Publisher Rights’. Kominfo bersama beberapa lembaga disebut tengah menggodok kebijakan ini.Facebook dan Instagram mulai memblokir konten berita dari Kanada seiring diberlakukannya aturan ‘Online News Act’. Aturan itu mengharuskan penyedia platform seperti Google dan Meta untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan media, sebagai produsen konten berita yang didistribusikan lewat media sosial dan layanan internet lainnya.“Link berita dan konten yang diunggah perusahaan berita dan broadcasting tak bisa lagi diakses oleh pengguna di Kanada,” terang Meta dalam keterangan resminya seperti dilansir Engadget, Sabtu (05/08/2023).“Kami mengidentifikasi perusahaan media berdasarkan definisi legislatif dan panduan pada Online News Act,” lanjut bunyi pengumuman Meta.Tak cuma konten berita dari media lokal, tetapi juga berita internasional akan diblokir dari platform Facebook dan Instagram di Kanada.Facebook membeberkan bahwa langkah ini terpaksa dilakukan karena pihaknya tak bisa memenuhi kebijakan kompensasi yang diminta. Sebab, pendapatan platform dari iklan kian menurun dalam 2 tahun terakhir, menyusul pertumbuhan layanan online yang makin masif.Sebagai informasi, otoritas Kanada mengatakan bahwa Online News Act merupakan upaya untuk menegakkan keadilan bagi perusahaan media.Petugas Anggaran Parlemen Kanada memperkirakan perusahaan media bisa menghasilkan US$ 329 juta berkat aturan Online News Act.Sebelum kebijakan Online News Act diberlakukan di Kanada dan Indonesia, Australia sudah lebih dulu memberlakukan kebijakan serupa. Bahkan Google dan Facebook sempat mengancam pemblokiran, meski akhirnya keduanya bisa menyepakati aturan main di negara tersebut. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan ‘Aspal’ Berbahan Baku Ban Bekas: Inovasi Infrastruktur Masa Depan
Awas Karyawan Minimarket Bisa Punah! Robot Canggih Asal China Ini Siap Gantikan Tugas Kasir Sepenuhnya
PLN Cetak Rekor: Proyek Elektrifikasi ECRL Malaysia Rampung Lebih Awal dari Target!
Trump Tahan Visa, Nasib Suporter Piala Dunia 2026 Terancam!
Ramadan 2026 ala Turki: Pemkot Istanbul Antarkan MBG alias ‘Makanan Berbuka Gratis’ ke Rumah Warga
Aturan Bagasi Kereta Api dan Powerbank Terbaru: Cek Batas Ukuran Koper Agar Bebas Denda
Pertamina Berbagi Takjil Gratis dan Hadirkan SPBU Religi selama Ramadan
Pertamina Sebar Promo BBM dan 100 Motor Buat Ojol di 2026

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:48 WIB

Jalan ‘Aspal’ Berbahan Baku Ban Bekas: Inovasi Infrastruktur Masa Depan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:07 WIB

Awas Karyawan Minimarket Bisa Punah! Robot Canggih Asal China Ini Siap Gantikan Tugas Kasir Sepenuhnya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:16 WIB

PLN Cetak Rekor: Proyek Elektrifikasi ECRL Malaysia Rampung Lebih Awal dari Target!

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:01 WIB

Trump Tahan Visa, Nasib Suporter Piala Dunia 2026 Terancam!

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Ramadan 2026 ala Turki: Pemkot Istanbul Antarkan MBG alias ‘Makanan Berbuka Gratis’ ke Rumah Warga

Berita Terbaru

Nasional

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Mar 2026 - 19:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca