KOTA BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi Syaifuddaullah dituding tidak memiliki empati atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang bersamaan dengan penyesuaian tarif air minum PDAM Tirta Bhagasasi yang tentunya berdampak langsung kepada warga Bekasi.
Di tengah pencabutan subsidi BBM yang dilakukan pemerinta, Ketua DPRD Kota Bekasi malahan menyetujui anggaran renovasi Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp6 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kota Bekasi Ariyanto Hendrata dalam konferensi pers di Kantor Gelora, di Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (20/09/2022) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyesalkan sikap Ketua DPRD yang menyetujui anggaran rehabilitasi ruang sidang paripurna,” ujar Ariyanto dengan nada kesal.
Mantan politisi PKS ini menilai bahwa persetujuan anggaran untuk renovasi ruang sidang DPRD Kota Bekasi menunjukkan minusnya empati Ketua DPRD terhadap pada persoalan yang kini tengah membebani masyarakat.
Padahal seharusnya Ketua DPRD yang notabene adalah seorang wakil rakyat, kata Ariyanto, menjadi yang terdepan selaku Ketua Badan Anggaran untuk menolak proyek renovasi ruang sidang Paripurna yang menurutnya masih sangat layak untuk digunakan.
“Kita bicara dari hati yang paling dalam. Saat ini masyarakat sedang kesulitan dengan kenaikan harga yang secara bersamaan. Harusnya empati Ketua DPRD Kota Bekasi lebih dikedepankan,” katanya.
Rehabilitasi ruang sidang DPRD Kota Bekasi yang bakal menghabiskan Rp6 Miliar uang rakyat tersebut telah melukai perasaan masyarakat.
Disaat masyarakat sedang dalam kesulitan akibat inflasi dan kenaikan bahan bakar minyak, sudah seharusnya Ketua DPRD Kota Bekasi lebih mementingkan kesulitan rakyat.
“Selama ini kan partainya Ketua DPRD paling rajin bikin spanduk peduli kesengsaraan rakyat. Harusnya jargon di spanduk dan perbuatan politik harus sejalan,” katanya.
Ariyanto menambahkan, anggaran Rp6 miliar untuk rehabilitasi ruang paripurna DPRD Kota Bekasi bisa dikaji ulang.
Apalagi pelaksanaan rehabilitasi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi belum dilakukan.
“Solusi dari kami, anggaran Rp6 miliar tersebut bisa direalokasi untuk bantuan sosial. Terutama untuk masyarakat yang tidak tercover melalui bantuan sosial dari pemerintah pusat,” katanya.
Mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi ini mengaku bahwa pihaknya banyak mendapat keluhan dan laporan dari warga masyarakat yang hingga kini belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Banyak dari warga Kota Bekasi yang terkena dampak kenaikan BBM tapi tidak mendapat bantuan sosial.
Mata anggaran sebesar Rp6 Miliar untuk proyek yang tak mendesak itu sebaiknya direalokasi untuk menyelamatkan keterpurukan ekonomi warga Kota Bekasi akibat pandemi Covid-19, kenaikan tarif PDAM dan kenaikan harga BBM.
“Mewakili masyarakat, mohon kepedulian Ketua DPRD atas kesulitan masyarakat. Caranya, dengan merealokasi anggaran rehab ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi menjadi program bantuan sosial masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut Ariyanto mengatakan bahwa secara prosedural tidak ada alasan kuat untuk tidak mengalihkan anggaran rehabilitasi ruang sidang DPRD Kota Bekasi.
Artinya secara prosedur dan tata kelola keuangan pemerintah daerah, pengalihan anggaran bisa dilakukan.
“Kan ada APBD Perubahan. Mekanisme ini bisa diambil. Bisa dialihkan saat pembahasan APBD perubahan. Persoalannya tinggal itikad baik dari Ketua DPRD, mau atau tidak mengalihkan anggaran tersebut,” pungkasnya. (mar)