Ini Saran Wagub Jabar Terkait Pembebasan Lahan Proyek IPA-SPAM Jatiluhur I

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Terkait adanya laporan warga terdampak penggusuran akibat adanya Proyek Instalasi Pengelolaan Air dan Sistem Penyediaan Air Minum (IPA- SPAM) Jatiluhur I di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Wakil Gubernur, Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum sambangi masyarakat terdampak, Selasa (08/03/2022).

Dalam kesempatan kali ini, orang nomor dua di tanah sunda ini mengatakan bahwa dirinya bakal melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan warga setempat mengenai hal tersebut.

Tidak hanya itu, kehadiran UU Ruzhanul Ulum benar-benar dimanfaatkan oleh sejumlah warga untuk menyampaikan keluh kesah mereka. Terlebih warga mencium adanya aroma ketidakadilan, karena tanah milik warga dihargai di bawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).

“Masalahnya adalah tentang harga ganti untung tetapi semua menjadi krusial sekalipun ada perbedaan ketetapan harga antara daerah satu dengan yang lain yang dianggap masyarakat itu tidak adil. Tetapi ini ada sedikit miss communication antara pemilik tanah dan warga untuk pelepasannya dengan pihak perwakilan dari pemerintah,” terang UU Ruzhanul Ulum.

Lebih lanjut, UU mengungkapkan bahwa kedatangannya untuk memberikan solusi dari persoalan yang dialami para warga. Sekaligus agar mereka (warga) mendapatkan tindak lanjut dari ketidakpastian yang mereka alami selama kurun waktu dua tahun terakhir ini.

“Kami datang kesini awalnya mengundang pihak kementerian PUPR dan juga pihak BPN. Akan tetapi katanya belum ada izin dari pimpinan, jadi mereka tidak hadir. Maka, saya akan jadwal ulang untuk membangun lagi komunikasi antara Pemkot Bekasi, masyarakat, dan PUPR juga termasuk kami di gedung sate pada senin mendatang,” bebernya.

UU pun berharap agar ada kebijaksanaan dari Pemerintah Pusat, agar hal yang dialami warga yang merupakan pensiunan dari PUPR ini bisa cepat terselesaikan, sehingga tidak terjadi kegaduhan.

Baca Juga:  Jadi Amunisi Baru PAN Kota Bekasi, Budy Somasi Siap Besarkan Partai

“Harapan kami Pemerintah Pusat ada kebijaksanaan dan juga ada keadilan. Sekalipun ada payung hukum, tidak ada payung hukum paling tinggi di negara ini selain Pancasila. Supaya tidak terjadi kegaduhan serta masyarakat tidak dirugikan maka harapan kami ada win win solution antar pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya. (Mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!