Ini Saran Wagub Jabar Terkait Pembebasan Lahan Proyek IPA-SPAM Jatiluhur I

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Terkait adanya laporan warga terdampak penggusuran akibat adanya Proyek Instalasi Pengelolaan Air dan Sistem Penyediaan Air Minum (IPA- SPAM) Jatiluhur I di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Wakil Gubernur, Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum sambangi masyarakat terdampak, Selasa (08/03/2022).

Dalam kesempatan kali ini, orang nomor dua di tanah sunda ini mengatakan bahwa dirinya bakal melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan warga setempat mengenai hal tersebut.

Tidak hanya itu, kehadiran UU Ruzhanul Ulum benar-benar dimanfaatkan oleh sejumlah warga untuk menyampaikan keluh kesah mereka. Terlebih warga mencium adanya aroma ketidakadilan, karena tanah milik warga dihargai di bawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalahnya adalah tentang harga ganti untung tetapi semua menjadi krusial sekalipun ada perbedaan ketetapan harga antara daerah satu dengan yang lain yang dianggap masyarakat itu tidak adil. Tetapi ini ada sedikit miss communication antara pemilik tanah dan warga untuk pelepasannya dengan pihak perwakilan dari pemerintah,” terang UU Ruzhanul Ulum.

Lebih lanjut, UU mengungkapkan bahwa kedatangannya untuk memberikan solusi dari persoalan yang dialami para warga. Sekaligus agar mereka (warga) mendapatkan tindak lanjut dari ketidakpastian yang mereka alami selama kurun waktu dua tahun terakhir ini.

“Kami datang kesini awalnya mengundang pihak kementerian PUPR dan juga pihak BPN. Akan tetapi katanya belum ada izin dari pimpinan, jadi mereka tidak hadir. Maka, saya akan jadwal ulang untuk membangun lagi komunikasi antara Pemkot Bekasi, masyarakat, dan PUPR juga termasuk kami di gedung sate pada senin mendatang,” bebernya.

UU pun berharap agar ada kebijaksanaan dari Pemerintah Pusat, agar hal yang dialami warga yang merupakan pensiunan dari PUPR ini bisa cepat terselesaikan, sehingga tidak terjadi kegaduhan.

“Harapan kami Pemerintah Pusat ada kebijaksanaan dan juga ada keadilan. Sekalipun ada payung hukum, tidak ada payung hukum paling tinggi di negara ini selain Pancasila. Supaya tidak terjadi kegaduhan serta masyarakat tidak dirugikan maka harapan kami ada win win solution antar pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Bekasi Sidak Be Glow Massage
Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!
Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini
Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April
Disnaker Limpahkan Kasus 22 Perusahaan Nakal Tak Bayar THR ke Jawa Barat
Disparbud dan Satpol PP Tutup Mata? Obral Syahwat di Kota Santri, ‘Be Glow’ Tak Tersentuh
Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP
BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:06 WIB

Endus Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Bekasi Sidak Be Glow Massage

Rabu, 8 April 2026 - 14:36 WIB

Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WIB

Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini

Rabu, 8 April 2026 - 13:06 WIB

Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April

Rabu, 8 April 2026 - 11:38 WIB

Disnaker Limpahkan Kasus 22 Perusahaan Nakal Tak Bayar THR ke Jawa Barat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca