KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah PKS Kota Bekasi pada pekan depan dijadwalkan akan segera membahas kandidat Bakal Calon Ketua DPRD Sementara yang nantinya akan ditunjuk oleh Partai untuk pelantikan caleg terpilih pada tanggal 26 Agustus mendatang.
Sekretariat DPRD Kota Bekasi mengaku pihaknya siap menggelar pelantikan 50 Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih masa bhakti 2024 – 2029 Tanggal 26 Agustus mendatang.
“Untuk kandidat Bakal Calon Ketua DPRD Kota Bekasi, Kami dari DPD PKS Kota Bekasi belum ada penunjukan resmi dari partai, mungkin pekan depan,” ucap Juru Bicara DPD PKS Kota Bekasi Adhika Dirgantara saat dihubungi RakyatBekasi.com, dikutip Sabtu (17/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat pelantikan Anggota Dewan terpilih, kata Adhika, nantinya akan ditunjuk seseorang yang bakal mengemban amanah sebagai Ketua DPRD sementara.
Sedangkan, Ketua DPRD definitif akan digodok selepas satu bulan pelantikan Anggota Dewan terpilih.
“Tetapi juga harus ingat ketika pelantikan itu yang ditunjuk adalah Ketua sementara. Sementara Ketua definitif baru akan dilantik sekira satu bulan setelah pelantikan anggota, biasanya setelah tata tertib dan kode etik terbentuk. Kemudian Ketua Definitif 30 hari setelah dilantik, kemudian kita pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” jelas Adhika.
Sebagai Partai pemenang Pemilu 2024 di Kota Bekasi, kata dia, PKS Kota Bekasi memiliki suara sah sebanyak 296.139 suara berdasarkan Laporan Akhir Rekapitulasi Suara KPU Kota Bekasi melalui Pleno Tingkat Kota Bekasi.
“Jadi pun kalau nanti ada surat itu mungkin statusnya penunjukkan Ketua DPRD sementara dari PKS sebagai Partai pemenang, nanti akan turun surat berikutnya tentang penunjukan Ketua DPRD definitif,” paparnya.
Sebelumnya, DPD PKS Kota Bekasi tengah mengusulkan opsi terbaik kandidat yang akan ditugaskan menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi.
Pasalnya, sebagai Partai Pemenang dalam perhelatan Pileg 2024, sudah menjadi kewenangan agar menentukan pimpinan tertinggi dalam memimpin DPRD Kota Bekasi.
“Kita sedang mengusulkan untuk kandidat Calon Ketua DPRD dan Calon Ketua Fraksi serta Calon Pimpinan di Alat Kelengkapan Dewan,” ucap Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara melalui keterangannya di Giat Buka Puasa Bersama PKS Kota Bekasi, Jumat (05/04/2024) lalu.
Herkos selaku sapaan karibnya menyebutkan bahwa secara ketentuan, PKS sebagai pendulang suara terbanyak, maka harus segera mengusulkan beberapa calon kandidat pimpinan tertinggi di kursi legislatif.
“Untuk Ketua DPRD, insyaallah sesuai dengan undang-undang, partai pemenang itu secara otomatis dia mendapatkan jatah sebagai Ketua Dewan, siapa orangnya? Tentunya orang orangnya adalah dari 11 itu dari anggota calon DPRD terpilih, 6 incumbent dan 5 wajah baru,” tuturnya.
Meski demikian, Herkos mengungkapkan bukan suatu perkara mudah dalam menentukan siapa bakal calon Ketua DPRD Kota Bekasi mendatang.
Mengingat, apabila usulan tersebut sudah ditentukan, kata dia, maka akan segera diusulkan dalam bentuk rekomendasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS yang nantinya akan memilih siapa yang pantas menduduki kursi Ketua DPRD Kota Bekasi masa bhakti 2024 – 2029.
“Tentu ini pertimbangan yang sedang kami godok, tapi insyaAllah yang nantinya akan memimpin itu dia adalah orang yang berpengalaman atau minimal ia sudah menjabat di periode sebelumnya,” tutupnya.