​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim saat memberikan keterangan pers mengenai lambannya proses pemisahan aset PDAM di Gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (22/01/2026).

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim saat memberikan keterangan pers mengenai lambannya proses pemisahan aset PDAM di Gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (22/01/2026).

Poin Utama:

  • Target Meleset: Pemisahan aset seharusnya rampung akhir 2025, namun Pemkab Bekasi meminta pengunduran hingga Juni 2026.
  • Kewajiban Lunas: Pemkot Bekasi telah melunasi dana kompensasi sebesar Rp155 Miliar sejak tahun 2024.
  • Intervensi Gubernur: Wali Kota Bekasi meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memfasilitasi percepatan serah terima.
  • Fokus Aset: Salah satu aset krusial yang menjadi sorotan adalah Instalasi Pengolahan Air (IPA) Poncol.

KOTA BEKASI – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk mengambil langkah taktis guna mempercepat pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Desakan ini muncul menyusul belum tuntasnya serah terima aset hingga Januari 2026, padahal Pemkot Bekasi telah merampungkan kewajiban pembayaran kompensasi sejak tahun lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi Terkesan Lamban?

​Proses pemisahan aset dinilai berjalan di tempat meskipun tenggat waktu yang disepakati, yakni akhir tahun 2025, telah terlewati.

Persoalan administratif dan pergantian kepemimpinan di tingkat daerah tetangga disinyalir menjadi salah satu faktor penghambat.

​”Rencananya Pemerintah Kota Bekasi akan berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat untuk lebih cepat menyelesaikan penyerahan aset pada Bulan Februari mendatang secara keseluruhan, berdasarkan akuisisi,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kamis (22/01/2026).

​Arif mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, pihak Pemkab Bekasi mengajukan permohonan agreement (perjanjian) baru agar penyelesaian pemisahan aset diundur hingga Juni 2026. Namun, DPRD menolak penundaan tersebut karena dinilai akan merugikan pelayanan publik di Kota Bekasi.

​Apa Langkah Konkret Wali Kota Bekasi Tri Adhianto?

​Merespons keterlambatan ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengakui adanya kendala komunikasi, terutama pasca pergantian tampuk kepemimpinan di Kabupaten Bekasi yang kini dijabat oleh Plt Bupati Asep Surya Atmaja. Tri menegaskan bahwa pihaknya telah meminta bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menengahi.

​”Ya ini kan dengan Pemerintahan yang baru (Plt Bupati Bekasi) kita belum bangun lagi komunikasi. Sampai hari ini saja penyerahan yang harusnya kita selesaikan di akhir tahun juga mandek,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Senin (19/01/2026).

​Tri menambahkan bahwa pihaknya telah meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memfasilitasi serah terima tersebut.

Menurutnya, hal ini bukan lagi soal negosiasi harga, melainkan penuntutan hak atas kewajiban yang sudah ditunaikan.

​”Hari ini kan kita menuntut hak kita. Kan sudah lunas Rp155 miliar, kita sudah selesai. Itu memang temuan dari BPK agar segera dilakukan serah terima pengoperasionalan dua sisa aset yang belum diselesaikan,” tegas Tri.

​Bagaimana Dampaknya Terhadap Layanan Air Bersih Warga?

​Ketidakpastian status aset ini berdampak langsung pada optimalisasi layanan air bersih bagi warga Kota Bekasi.

Politisi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim, menekankan bahwa pihaknya akan segera melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Perumda Tirta Patriot untuk memastikan kesiapan teknis akuisisi, terutama terkait aset vital di wilayah Poncol, Bekasi Timur.

​”Kita akan melakukan kunker ke PDAM terkait akuisisi yang telat, juga kita mengecek aset-aset yang dipindahkan ke Kota Bekasi. Salah satunya Poncol yang menjadi perhatian kita, semoga bisa segera terselesaikan untuk pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” tutur Arif.

​Kunker tersebut nantinya juga akan membedah progres penyesuaian peralihan data pelanggan (SL) dan menginventarisir kendala teknis di lapangan agar tidak ada gangguan distribusi air saat peralihan resmi dilakukan.

​Penyelesaian sengketa aset ini menjadi ujian penting bagi Pemkot Bekasi dalam menjamin kedaulatan layanan dasar warganya.

Tanpa kejelasan aset, upaya peremajaan pipa dan peningkatan debit air di wilayah Kota Bekasi akan terus terkendala birokrasi lintas wilayah.

Warga Bekasi, apakah layanan air bersih di wilayah Anda sudah optimal?

Jika mengalami gangguan layanan air bersih atau menemukan kebocoran pipa, segera laporkan melalui saluran pengaduan resmi Perumda Tirta Patriot atau sampaikan aspirasi Anda melalui kolom komentar di bawah ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PKB Kota Bekasi Dorong Insentif Guru Ngaji Lekar Rp500 Ribu
DPRD Kota Bekasi Gandeng KPK Cegah Korupsi Anggaran Daerah
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu
Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH
Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi
Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi
Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Waspadai Varian Super Flu H3N2 di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:46 WIB

Fraksi PKB Kota Bekasi Dorong Insentif Guru Ngaji Lekar Rp500 Ribu

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Gandeng KPK Cegah Korupsi Anggaran Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:59 WIB

​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu

Senin, 19 Januari 2026 - 15:15 WIB

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca