​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim saat memberikan keterangan pers mengenai lambannya proses pemisahan aset PDAM di Gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (22/01/2026).

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim saat memberikan keterangan pers mengenai lambannya proses pemisahan aset PDAM di Gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (22/01/2026).

Poin Utama:

  • Target Meleset: Pemisahan aset seharusnya rampung akhir 2025, namun Pemkab Bekasi meminta pengunduran hingga Juni 2026.
  • Kewajiban Lunas: Pemkot Bekasi telah melunasi dana kompensasi sebesar Rp155 Miliar sejak tahun 2024.
  • Intervensi Gubernur: Wali Kota Bekasi meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memfasilitasi percepatan serah terima.
  • Fokus Aset: Salah satu aset krusial yang menjadi sorotan adalah Instalasi Pengolahan Air (IPA) Poncol.

KOTA BEKASI – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk mengambil langkah taktis guna mempercepat pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Desakan ini muncul menyusul belum tuntasnya serah terima aset hingga Januari 2026, padahal Pemkot Bekasi telah merampungkan kewajiban pembayaran kompensasi sejak tahun lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi Terkesan Lamban?

​Proses pemisahan aset dinilai berjalan di tempat meskipun tenggat waktu yang disepakati, yakni akhir tahun 2025, telah terlewati.

Persoalan administratif dan pergantian kepemimpinan di tingkat daerah tetangga disinyalir menjadi salah satu faktor penghambat.

​”Rencananya Pemerintah Kota Bekasi akan berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat untuk lebih cepat menyelesaikan penyerahan aset pada Bulan Februari mendatang secara keseluruhan, berdasarkan akuisisi,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kamis (22/01/2026).

​Arif mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, pihak Pemkab Bekasi mengajukan permohonan agreement (perjanjian) baru agar penyelesaian pemisahan aset diundur hingga Juni 2026. Namun, DPRD menolak penundaan tersebut karena dinilai akan merugikan pelayanan publik di Kota Bekasi.

​Apa Langkah Konkret Wali Kota Bekasi Tri Adhianto?

​Merespons keterlambatan ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengakui adanya kendala komunikasi, terutama pasca pergantian tampuk kepemimpinan di Kabupaten Bekasi yang kini dijabat oleh Plt Bupati Asep Surya Atmaja. Tri menegaskan bahwa pihaknya telah meminta bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menengahi.

​”Ya ini kan dengan Pemerintahan yang baru (Plt Bupati Bekasi) kita belum bangun lagi komunikasi. Sampai hari ini saja penyerahan yang harusnya kita selesaikan di akhir tahun juga mandek,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Senin (19/01/2026).

​Tri menambahkan bahwa pihaknya telah meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memfasilitasi serah terima tersebut.

Menurutnya, hal ini bukan lagi soal negosiasi harga, melainkan penuntutan hak atas kewajiban yang sudah ditunaikan.

​”Hari ini kan kita menuntut hak kita. Kan sudah lunas Rp155 miliar, kita sudah selesai. Itu memang temuan dari BPK agar segera dilakukan serah terima pengoperasionalan dua sisa aset yang belum diselesaikan,” tegas Tri.

​Bagaimana Dampaknya Terhadap Layanan Air Bersih Warga?

​Ketidakpastian status aset ini berdampak langsung pada optimalisasi layanan air bersih bagi warga Kota Bekasi.

Politisi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim, menekankan bahwa pihaknya akan segera melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Perumda Tirta Patriot untuk memastikan kesiapan teknis akuisisi, terutama terkait aset vital di wilayah Poncol, Bekasi Timur.

​”Kita akan melakukan kunker ke PDAM terkait akuisisi yang telat, juga kita mengecek aset-aset yang dipindahkan ke Kota Bekasi. Salah satunya Poncol yang menjadi perhatian kita, semoga bisa segera terselesaikan untuk pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” tutur Arif.

​Kunker tersebut nantinya juga akan membedah progres penyesuaian peralihan data pelanggan (SL) dan menginventarisir kendala teknis di lapangan agar tidak ada gangguan distribusi air saat peralihan resmi dilakukan.

​Penyelesaian sengketa aset ini menjadi ujian penting bagi Pemkot Bekasi dalam menjamin kedaulatan layanan dasar warganya.

Tanpa kejelasan aset, upaya peremajaan pipa dan peningkatan debit air di wilayah Kota Bekasi akan terus terkendala birokrasi lintas wilayah.

Warga Bekasi, apakah layanan air bersih di wilayah Anda sudah optimal?

Jika mengalami gangguan layanan air bersih atau menemukan kebocoran pipa, segera laporkan melalui saluran pengaduan resmi Perumda Tirta Patriot atau sampaikan aspirasi Anda melalui kolom komentar di bawah ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar
Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!
Refleksi Hardiknas 2026: DPRD Soroti Maraknya Kasus Asusila dan Bullying di Sekolah
Ironi Hardiknas 2026, Wakil Ketua Komisi 4 Masih Temui Siswa Kelas 3 SD di Bekasi Belum Bisa Calistung
Dana RW 2026: DPRD Larang Copy-Paste 2025, Wajib Fokus Bank Sampah!
Pasca Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Ketua DPRD Desak Percepatan Proyek DDT!
14 Tewas di Jalur Maut, Fraksi Gerindra Kawal Banpres Flyover Bekasi
Tragedi KRL vs Argo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur: DPRD Dukung Wali Kota Tri Adhianto Bangun Flyover
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:10 WIB

Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: DPRD Soroti Maraknya Kasus Asusila dan Bullying di Sekolah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ironi Hardiknas 2026, Wakil Ketua Komisi 4 Masih Temui Siswa Kelas 3 SD di Bekasi Belum Bisa Calistung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:32 WIB

Dana RW 2026: DPRD Larang Copy-Paste 2025, Wajib Fokus Bank Sampah!

Berita Terbaru

Pengumuman

Ekstra

Pengumuman

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:59 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x