- Terduga Pelaku: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY.
- Lokasi Kejadian: Sebuah rumah makan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
- Progres Penyelidikan: 6 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Bekasi.
- Bukti Kunci: Polisi sedang menganalisis rekaman CCTV untuk memvalidasi dugaan penganiayaan.
CIKARANG – Polres Metro Bekasi terus mengusut dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY.
Hingga Jumat (28/11/2025), penyidik kepolisian telah memeriksa enam orang saksi terkait insiden yang terjadi di sebuah rumah makan di Cikarang tersebut.
Berapa Saksi yang Sudah Diperiksa Polisi?
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari enam orang yang berada di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan fakta-fakta awal terkait keributan yang menyeret nama wakil rakyat tersebut.
”Jadi enam orang saksi yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang kita periksa,” ujar Mustofa saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Meskipun keterangan saksi sudah dikantongi, pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan belum rampung.
Tim penyidik masih bekerja keras di lapangan untuk melengkapi berkas perkara agar konstruksi hukum kasus ini menjadi jelas.
Apa Bukti Kunci yang Sedang Didalami?
Selain keterangan saksi mata, penyidik kini fokus pada analisis bukti petunjuk di lokasi, khususnya rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Bukti visual ini dianggap krusial untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan sebagaimana yang dilaporkan.
”Kita sementara masih mencoba melengkapi beberapa petunjuk dan alat bukti yang ada di TKP. Kita cek CCTV dan lain sebagainya,” tegas Mustofa.
Ia menambahkan, verifikasi melalui CCTV sangat diperlukan untuk mencocokkan keterangan saksi dengan kejadian sebenarnya di lapangan.
Hal ini untuk menghindari simpang siur informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota legislatif tersebut.
Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?
Polres Metro Bekasi berjanji akan segera menyampaikan perkembangan terbaru setelah seluruh bukti, termasuk hasil analisis CCTV, selesai diperiksa.
Pihaknya berkomitmen untuk menangani pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana ini secara profesional dan transparan.
”Nanti perkembangan akan kita sampaikan. Kan ada pengaduan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan, itu kan harus kita pastikan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Bekasi mengingat terduga pelaku merupakan pejabat publik yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Bekasi.
Data Pendukung
- Jumlah Saksi: 6 Orang.
- Pasal yang Diduga: Tindak Pidana Penganiayaan/Pengeroyokan (KUHP).
- Status Terlapor: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi (Inisial NY).
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































