KABUPATEN BEKASI – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Dani Ramdan kembali diangkat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
Dani Ramdan yang menggantikan Plt Bupati Bekasi Ahmad Marzuki itu akan dilantik di Kantor Pemkab Bekasi pada Senin (23/05/2022) besok.
Suami dari Ria Sabaria ini mengaku telah menerima salinan SK Mendagri yang berisi tentang Penetapan dirinya sebagai Pj Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tertanggal 12 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah menerima kopi SK Mendagri yang menyebutkan nama saya sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berlaku sejak tanggal pelantikan sampai 1 tahun ke depan,” kata Dani Ramdan, Sabtu (21/05/2022).
Bagi Dani jabatan baru ini sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang besar untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
“Sebab Bekasi merupakan salah satu kabupaten terbesar dan sangat penting peran ekonomi, sosial, dan politiknya, baik dalam konstelasi regional Jawa Barat maupun nasional,” terangnya.
Berdasarkan penelusuran kami, anak pertama dari empat bersaudara yang dididik dan dibesarkan oleh ayah seorang guru dan ibu wirausaha ini lulus APDN Tahun 1991, kemudian melanjutkan S2 di Universitas Gadjah Mada, dan S3 di Universitas Padjajaran.
Awal karier Dani Ramdan di pemerintahan dimulai di Bappeda Jabar. Tak hanya itu, dia juga sempat berkarier di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, kemudian Biro Organisasi, Dispora, dan selanjutnya menjadi Kepala Biro Pemerintahan.
Selain sebagai pegawai negeri sipil, pria yang hobi bersepeda ini juga aktif di organisasi Palang Merah Indonesia (PMI).
Pada September 2020 Dani Ramdan juga sempat dikukuhkan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Pangandaran. (*)