KOTA BEKASI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yudianto meluruskan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tak ada kaitannya dengan keterlambatan pembayaran upah Pegawai Harian Lepas (PHL) Kali Asem karena pendanaannya bersumber dari Dana Bantuan DKI Jakarta.
“Terkait keterlambatan pembayaran upah PHL Kali Asem tak ada hubungannya dengan Pj Wali Kota Bekasi, karena anggarannya bersumber dari Dana Bantuan DKI Jakarta. Saat ini Keputusan Gubernur DKI tentang pembayaran upah 250 orang PHL Kali Asem sudah turun, hanya menunggu proses pencairan saja. Begitu dana transferan dari DKI ke Kota Bekasi masuk, langsung dibayarkan (ke pegawai),” ujar Kadis LH Kota Bekasi Yudianto kepada rakyatbekasi.com, Kamis (25/04/2024).
Sekira Rp2 miliar anggaran yang disiapkan untuk membayar upah 250 PHL Kali Asem, kata Yudianto, dibayarkan per tri wulan atau setiap 3 bulan sekali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya kita kan juga berupaya, biar bagaimanapun untuk peluang pekerjaan di Kota Bekasi susah. Sehingga diberdayakan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Bantargebang untuk dapat bekerja sebagai PHL di Kali Asem,” kata Yudianto.
Lebih lanjut Yudianto menjelaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar hak PHL Kali Asem segera dicairkan mengingat mereka sudah berkontrak dan bekerja melakukan pembersihan Kali Asem.
“Ya (pencairan upah PHL) dalam waktu dekat. Kita upayakan terus kerjasama kita dengan Pemprov DKI berjalan dengan lancar disertai pemenuhan hak dan kewajibannya. Sehingga transferan Dana Bantuan DKI ke Kota Bekasi dipercepat sebagaimana sudah ada ketentuan di tahun 2024 ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dituding tidak mampu menyelesaikan persoalan pembayaran gaji atau honor ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) Kali Asem Bantargebang Kota Bekasi.
Meskipun mereka sudah melakukan unjuk rasa di Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu, namun nyatanya hingga saat ini belum ada tanda-tanda solusi yang ditawarkan Pj Gani atas persoalan tersebut.
“Belum bang, sampai saat ini (gaji) belum kami terima. Lebaran sudah selesai, kami harap ada titik terang, jangan hanya sabar yang kami dapat,” ungkap Anto (38) salah seorang PHL Kali Asem.
Anto menjelaskan bahwa selama kepemimpinan sebelum Pj Gani tidak ada persoalan mengenai pembayaran gaji mereka. Namun sejak Pj Gani menjabat, tiga atau hampir empat bulan kami belum terima gaji yang tentu sangat dinanti anak dan istri.
“Tolong kami bang, anak dan istri kami butuh makan. Tolong ingatkan PJ lagi, ” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junedi menyebut untuk prosentase Angka Pengangguran Kota Bekasi yang saat ini berada di atas 7,6 persen terbilang cukup tinggi se-Jawa Barat jika dibandingkan dari standar Nasional yang ada.
“Kaitan dengan pengangguran, kemarin rakor dengan Sekda Provinsi Jawa Barat bahwa tingkat pengangguran Kota Bekasi tertinggi dari 27 Kabupaten/Kota. Kalau engga salah, di atas 7,9 persen,” ucap Junaedi kepada RakyatBekasi.com, dikutip Rabu (24/04/2024).
Torehan tersebut, kata Junaedi, melebihi batas minimal angka pengangguran Nasional sebesar 5 persen. Sedangkan untuk menekan angka pengangguran, kata dia, Kota yang berbasis jasa dan perdagangan ini hanya memiliki beberapa zona pabrik atau industri yang tentunya kuantitas serapan tenaga kerjanya lebih kecil dari kawasan industri.
“Tentunya bukan tugas yang ringan (menekan angka pengangguran). Karena memang Kota Bekasi ini tidak punya kawasan industri, yang ada hanya zona industri,” keluhnya.
Atas dasar itu, Eks Kepala Dinas Tata Ruang ini mengaku telah menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi agar segera melakukan beberapa langkah-langkah serius guna menyikapi dan menekan angka pengangguran.