KOTA BEKASI – Kepala Sekolah SMP Bani Taqwa Kota Bekasi, Yusuf Maulana mengklarifikasi terkait kabar siswi yang dilarang mengikuti ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) karena masih menunggak iuran sekolah atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Yusuf juga menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang dirumahkan atau skorsing siswi tersebut.
“Saya menilai, orangtua Annisa terlalu panik. Sebelum kegiatan ujian PTS itu, kami biasanya selalu memanggil orangtua siswa yang memiliki tunggakan. Kita ingatkan tunggakannya, kemudian komitmen pembayaran dan lain sebagainya,” ujar Yusuf kepada rakyatbekasi, Senin (3/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yusuf juga menyayangkan kepada orangtua siswa, persoalan ini sampai ke anggota DPRD Kota Bekasi.
“Kami sangat menyayangkan, sebenarnya bisa komunikasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah. Waktu dipanggil, disampaikan kemudian diingatkan biaya pendidikannya kekurangam sekian-sekian,” kata Yusuf.
“Padahal, yang lain ketika komunikasi ke kami ada kesanggupan berapa, baru bisa bayar berapa, itu anaknya bisa ikut ujian,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan, pihak sekolah sudah bekerjasama dengan Pemkot Bekasi dan lembaga-lembaga lain seperti Baznas.
“Ini banyak menyalurkan bantuan-bantuan kepada siswa yang memang ada masalah pembiayaan,” ujar Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan, siswi Annisa Aljatul Nuraini mendapatkan bantuan dari Disdik setempat di tahun 2023.
“Siswa Annisa Aljatul Nuraini belum masuk bantuan pendidikan di Disdik Kota Bekasi. Karena di 2022 ini masih yang kelas 7, nanti untuk kelas 8 akan dimasukan di tahun anggaran 2023,” terang Yusuf.